WWW.PASJABAR.COM – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga sejumlah komoditas pangan di tingkat pedagang eceran nasional masih relatif tinggi pada Jumat (29/5/2026) pagi.
Salah satu komoditas yang mengalami kenaikan signifikan yakni cabai rawit merah yang mencapai Rp83.850 per kilogram.
Berdasarkan data PIHPS pada Jumat pukul 09.30 WIB, harga cabai rawit merah menjadi salah satu komoditas termahal di pasar. Sementara itu, harga telur ayam ras tercatat berada di angka Rp29.250 per kilogram.
Selain cabai, harga bawang merah juga masih tinggi yakni Rp50.700 per kilogram, sedangkan bawang putih terjual seharga Rp39.000 per kilogram.
Untuk komoditas beras, PIHPS mencatat harga beras kualitas bawah I sebesar Rp14.400 per kilogram dan kualitas bawah II Rp15.350 per kilogram. Sementara itu, harga beras kualitas medium I berada di angka Rp16.400 per kilogram dan medium II Rp16.300 per kilogram.
Adapun beras kualitas super I terjual seharga Rp17.800 per kilogram dan kualitas super II sebesar Rp16.750 per kilogram.
Harga Cabai dan Daging Masih Tinggi
PIHPS juga mencatat harga cabai merah besar mencapai Rp74.450 per kilogram dan cabai merah keriting Rp73.000 per kilogram. Sedangkan cabai rawit hijau berada di angka Rp59.000 per kilogram.
Untuk komoditas protein hewani, harga daging ayam ras segar tercatat Rp39.500 per kilogram. Sementara itu, daging sapi kualitas I mencapai Rp146.700 per kilogram dan kualitas II sebesar Rp138.800 per kilogram.
Di sektor kebutuhan pokok lainnya, harga gula pasir premium tercatat Rp19.850 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal terjual Rp18.600 per kilogram.
Selain itu, harga minyak goreng curah berada di angka Rp20.700 per liter. Untuk minyak goreng kemasan bermerek I dijual Rp23.300 per liter dan kemasan bermerek II sebesar Rp22.250 per liter.
Kenaikan sejumlah harga pangan ini menjadi perhatian masyarakat, terutama menjelang meningkatnya kebutuhan rumah tangga pasca Hari Raya Idul Adha. Karena itu, pemerintah dan pihak terkait berharap terus memantau stabilitas pasokan agar harga kebutuhan pokok tetap terkendali di pasaran. (han)
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini disajikan untuk tujuan informasi umum. Redaksi Pasjabar berupaya menyajikan data yang akurat dan terkini, namun tidak menjamin kelengkapan dan keakuratan sepenuhnya.
Pembaca diharapkan melakukan verifikasi tambahan sebelum mengambil keputusan berdasarkan informasi ini. Segala risiko yang timbul dari penggunaan informasi menjadi tanggung jawab pembaca.
Jika terdapat kekeliruan atau ingin mengajukan hak jawab, silakan kunjungi halaman: Disclaimer.













