TEHERAN, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Iran langsung bereaksi keras guna menanggapi pernyataan kontroversial dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Sebab, pemimpin negara adidaya tersebut melontarkan ancaman berbahaya untuk membombardir wilayah kedaulatan negara Oman.
Sebelumnya, Trump merilis ancaman maut tersebut untuk memperingatkan pihak Oman agar tidak membantu aktivitas militer negara Iran. Akhirnya, Teheran langsung pasang badan dengan menyebut intimidasi dari gedung putih itu sebagai bentuk perilaku perundung (bully).
Hasilnya, eskalasi ketegangan politik di kawasan Timur Tengah kini kembali memanas dan memasuki fase yang sangat krusial.
Pelanggaran Hukum Internasional terhadap Negara Mediator Perdamaian
Faktanya, Juru Bicara Menteri Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, menilai ancaman tersebut melanggar prinsip dasar hukum internasional. Sebab, pihak Oman selama ini selalu konsisten memainkan peran konstruktif sebagai aktor mediator negosiasi perdamaian dunia.
-
Negara Sahabat: Pihak Iran secara terbuka menyatakan rasa solidaritas penuh dengan negara sahabat dan saudara mereka, Oman.
-
Kecaman Keras: Baghaei mengutuk keras retorika mengancam dari pejabat Amerika Serikat yang menyasar sejumlah negara di kawasan regional.
-
Intimidasi Global: Teheran menilai gertakan Trump tersebut menjadi tanda berbahaya dari normalisasi pelanggaran hukum dalam hubungan internasional.
Oleh karena itu, Iran menganggap aksi intimidasi sepihak dari pihak Washington ini sudah mencederai piagam perdamaian dunia.
Kutuk Serangan Militer Amerika Serikat di Pelabuhan Bandar Abbas
Di sisi lain, Esmaeil Baghaei juga mengutuk keras aksi penyerangan fasilitas militer oleh pasukan Amerika Serikat. Bahkan, jet tempur AS kedapatan meluncurkan bom berbahaya ke area strategis Pelabuhan Bandar Abbas milik Iran.
“Aksi agresif tersebut jelas-jelas melawan integritas teritorial serta kedaulatan nasional negara Iran,” tegas Baghaei seperti mengutip dari Turkiye Today.
Selanjutnya, Baghaei menilai operasi militer tersebut telah melakukan pelanggaran terang-terangan terhadap kesepakatan gencatan senjata tanggal 8 April. Oleh karena itu, pihak Iran menegaskan hak hukum mereka untuk mempertahankan integritas teritorial berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB.
Akar Masalah: Kerja Sama Blokade Jalur Strategis Selat Hormuz
Sementara itu, Donald Trump melontarkan ancaman meledakkan Oman jika mereka nekat bekerja sama menutup Selat Hormuz. Meskipun demikian, perairan internasional tersebut harus tetap bebas dari kontrol sepihak negara manapun termasuk pihak Teheran.
“Kami harus meledakkan mereka jika tidak berperilaku seperti negara lain,” ancam Trump seperti mengutip dari Aljazeera.
Meskipun mendapat ancaman berat, Kesultanan Oman sebenarnya merupakan negara netral yang belum menyatakan keinginan bergabung dengan Iran. Pada akhirnya, situasi ini terasa ironis karena Amerika Serikat dan Oman merupakan sekutu dekat yang telah menjalin hubungan diplomatik selama 200 tahun.
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini disajikan untuk tujuan informasi umum. Redaksi Pasjabar berupaya menyajikan data yang akurat dan terkini, namun tidak menjamin kelengkapan dan keakuratan sepenuhnya.
Pembaca diharapkan melakukan verifikasi tambahan sebelum mengambil keputusan berdasarkan informasi ini. Segala risiko yang timbul dari penggunaan informasi menjadi tanggung jawab pembaca.
Jika terdapat kekeliruan atau ingin mengajukan hak jawab, silakan kunjungi halaman: Disclaimer.













