# Paguyuban Pasundan Mukomuko
MUKOMUKO, WWW.PASJABAR.COM – Semangat kebersamaan warga Sunda di tanah rantau semakin menguat setelah Paguyuban Warga Sunda Mukomuko resmi menggelar pengukuhan dan pelantikan pengurus periode 2026-2031.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Madiyara, Kota Mukomuko, Senin (1/6/2026), menandai lahirnya wadah resmi bagi ribuan warga Sunda yang menetap di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Ketua Umum PB Paguyuban Pasundan yang diwakili Ketua Bidang Organisasi dan Pengkaderan, Dr. Kunkunrat, M.Si., mengukuhkan dan melantik jajaran pengurus didampingi Dr. Syaiful Almujab, M.Pd.
Acara tersebut mengusung tema “Nyukcruk Lembur Kadua, Ngaraksa Sauyunan” yang menggambarkan semangat menjaga persatuan dan kebersamaan di kampung halaman kedua.

Berawal dari Keresahan Para Inohong Sunda
Paguyuban Warga Sunda Mukomuko lahir dari gagasan dan kepedulian sejumlah tokoh Sunda yang tinggal di Mukomuko. H. Wahyudin atau yang akrab disapa Abah Haji Madiyara memprakarsai pembentukan organisasi ini pada 1 Januari 2026.
Saat itu, para tokoh Sunda merasa prihatin karena warga Sunda yang jumlahnya mencapai sekitar 14 ribu orang belum memiliki wadah yang mampu menyatukan mereka.
“Kami melihat warga Sunda di Mukomuko cukup banyak. Namun saat diajak berkumpul atau sekadar ngopi bersama, responsnya masih minim. Dari situlah muncul pertanyaan, ke mana sebenarnya urang Sunda di Mukomuko ini,” ujar Abah Haji Madiyara.
Keresahan tersebut kemudian mendorong sejumlah tokoh untuk menggelar silaturahmi rutin setiap pekan. Pertemuan itu tidak hanya membahas rencana organisasi, tetapi juga menjadi ruang berbagi cerita tentang kampung halaman masing-masing.
Mereka datang dari berbagai daerah di Tatar Pasundan seperti Bandung, Sumedang, Garut, Tasikmalaya, Kuningan hingga Banten. Obrolan hangat yang berlangsung selama berbulan-bulan akhirnya melahirkan kesepakatan untuk membentuk organisasi resmi.

Didirikan 32 Tokoh Sunda
Sebanyak 32 tokoh Sunda menjadi pendiri awal Paguyuban Warga Sunda Mukomuko. Mereka berasal dari berbagai latar belakang profesi dan daerah asal.
Beberapa nama yang terlibat dalam pembentukan organisasi ini antara lain H. Wahyudin dari Kota Bandung, Herry Herdiaman Nugraha dari Sumedang, Yanuardi, S.H. dari Mukomuko, Edi Gunawan dari Tasikmalaya, serta Subarkah dari Banten.
Para pendiri kemudian menjalin kemitraan dengan Paguyuban Pasundan yang berkedudukan di Bandung. Langkah tersebut membuka jalan bagi pengukuhan organisasi sebagai mitra resmi Paguyuban Pasundan.
Ketua Panitia pelantikan menegaskan bahwa terbentuknya paguyuban menjadi jawaban atas harapan warga Sunda yang selama ini menginginkan wadah pemersatu.
“Pelantikan hari ini adalah jawaban atas keresahan lima bulan lalu. Tong hararese. Sekarang kita sudah punya rumah bersama. Tujuannya jelas, hirup rukun sauyunan, ngamumule budaya, dan ngawangun lemah cai kadua di Kabupaten Mukomuko,” katanya.

Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah
Melalui kepengurusan yang baru, Paguyuban Warga Sunda Mukomuko bertekad memperkuat peran sosial dan budaya di tengah masyarakat. Organisasi ini juga siap menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan daerah.
Selain menjaga dan melestarikan budaya Sunda, paguyuban akan mengembangkan program yang menyentuh bidang sosial, ekonomi, pendidikan, serta pemberdayaan masyarakat.
Pengurus berharap kehadiran organisasi ini mampu mempererat silaturahmi antarwarga Sunda di Mukomuko sekaligus memperkuat kontribusi mereka bagi daerah tempat tinggalnya.
Dengan semangat silih asih, silih asah, silih asuh, Paguyuban Warga Sunda Mukomuko ingin menjadi rumah bersama yang menghadirkan manfaat bagi seluruh anggotanya sekaligus masyarakat Mukomuko secara luas. (*/tie)
# Paguyuban Pasundan Mukomuko
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini disajikan untuk tujuan informasi umum. Redaksi Pasjabar berupaya menyajikan data yang akurat dan terkini, namun tidak menjamin kelengkapan dan keakuratan sepenuhnya.
Pembaca diharapkan melakukan verifikasi tambahan sebelum mengambil keputusan berdasarkan informasi ini. Segala risiko yang timbul dari penggunaan informasi menjadi tanggung jawab pembaca.
Jika terdapat kekeliruan atau ingin mengajukan hak jawab, silakan kunjungi halaman: Disclaimer.













