BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemerintah Kota Bandung mulai melakukan penertiban kabel udara telekomunikasi di 36 ruas jalan pada Selasa (2/6/2026).
Penertiban dilakukan dengan memotong kabel-kabel yang masih terpasang di udara sebagai bagian dari upaya penataan kota dan perbaikan estetika kawasan perkotaan.
Pelaksanaan penertiban dimulai dari kawasan Jalan Merdeka, Kota Bandung, dengan melibatkan sejumlah petugas khusus. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran yang diterbitkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung pada 29 Mei 2026 mengenai penataan dan penertiban kabel udara telekomunikasi.
Meski sempat mendapat protes dari sejumlah pelaku usaha penyedia jasa internet, proses pemotongan kabel tetap di laksanakan sesuai jadwal yang telah di tetapkan pemerintah daerah.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan program tersebut bertujuan menciptakan tata ruang kota yang lebih tertib dan nyaman. Menurutnya, pemerintah telah melakukan koordinasi dengan berbagai penyedia layanan telekomunikasi sebelum penertiban di lakukan.
Farhan Pastikan Tidak Ganggu Layanan Internet
Farhan menegaskan bahwa proses penertiban telah di persiapkan dengan matang agar tidak mengganggu pelayanan publik maupun menyebabkan gangguan internet secara massal.
“Program ini di lakukan untuk ketertiban tata ruang kota. Kami sudah berkoordinasi dengan para pelaku jasa internet sehingga di pastikan tidak akan mengganggu pelayanan publik ataupun menyebabkan black out internet. Namun demikian, kami tetap mengedepankan kehati-hatian dalam pelaksanaannya,” ujar Farhan.
Pemerintah Kota Bandung menilai keberadaan kabel udara yang semrawut selama ini tidak hanya mengurangi keindahan kota. Tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan serta menghambat program penataan infrastruktur perkotaan.
Di sisi lain, para pelaku usaha jasa internet menyatakan dukungan terhadap upaya penataan kabel udara. Namun mereka menilai tenggat waktu pelaksanaan yang di berikan pemerintah terlalu singkat. Untuk melakukan migrasi jaringan secara menyeluruh.
Mereka khawatir pemotongan kabel yang di lakukan dalam waktu cepat berpotensi menyebabkan terputusnya jaringan internet di sejumlah wilayah. Dan berdampak pada aktivitas masyarakat maupun dunia usaha.
Meski demikian, Pemkot Bandung memastikan proses penertiban akan terus berjalan dengan pengawasan ketat serta koordinasi bersama operator telekomunikasi. Guna meminimalkan dampak terhadap pelanggan dan menjaga kelancaran layanan internet di Kota Bandung. (uby)
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini disajikan untuk tujuan informasi umum. Redaksi Pasjabar berupaya menyajikan data yang akurat dan terkini, namun tidak menjamin kelengkapan dan keakuratan sepenuhnya.
Pembaca diharapkan melakukan verifikasi tambahan sebelum mengambil keputusan berdasarkan informasi ini. Segala risiko yang timbul dari penggunaan informasi menjadi tanggung jawab pembaca.
Jika terdapat kekeliruan atau ingin mengajukan hak jawab, silakan kunjungi halaman: Disclaimer.













