BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Persoalan penggunaan knalpot brong masih menjadi tantangan dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan di Kota Bandung. Pemerintah Kota Bandung menegaskan akan terus mengintensifkan penindakan terhadap pengguna knalpot tidak sesuai standar melalui razia di lapangan.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan penanganan masalah knalpot brong tidak dapat di lakukan secara instan karena terbentur sejumlah regulasi yang mengatur perdagangan dan industri. Menurutnya, keinginan untuk menindak langsung toko-toko yang menjual knalpot brong tidak bisa di lakukan secara sembarangan karena harus mempertimbangkan aspek hukum yang berlaku.
“Saya sebenarnya ingin razia tokonya, tapi tidak bisa. Itu terkait undang-undang perdagangan dan lainnya, tidak bisa sembarangan,” kata Farhan dalam jumpa pers di Balai Kota Bandung, Selasa (2/6/2026), dilansir dari bandung.go.id.
Ia menjelaskan, sebagian besar knalpot brong merupakan produk yang di produksi di dalam negeri. Karena itu, langkah penindakan terhadap produsen maupun penjual berpotensi menimbulkan dampak terhadap sektor industri lokal sehingga memerlukan kajian yang lebih mendalam.
Fokus pada Penindakan Pengguna di Jalan
Sebagai langkah yang di nilai paling memungkinkan saat ini, Pemkot Bandung akan memfokuskan penegakan aturan kepada pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di jalan raya.
“Pada prinsipnya, kalau knalpot brong di gunakan di jalan, pasti akan kita tindak melalui razia,” ujarnya.
Farhan menuturkan, razia akan di lakukan secara rutin oleh aparat gabungan yang melibatkan kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah. Untuk menjaga ketertiban umum serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.
Menurutnya, suara bising yang di timbulkan knalpot brong sering kali memicu keluhan warga. Terutama di kawasan permukiman. Oleh karena itu, penindakan terhadap pengguna di lapangan di nilai menjadi langkah paling efektif untuk jangka pendek.
Selain melakukan razia, Pemkot Bandung juga akan terus berkoordinasi dengan kepolisian. Guna memastikan penegakan aturan berjalan konsisten dan mampu memberikan efek jera kepada para pelanggar.
“Memang gemas, tapi harus kita sikapi dengan bijak. Yang penting di jalan kita tertibkan,” kata Farhan. (han)
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini disajikan untuk tujuan informasi umum. Redaksi Pasjabar berupaya menyajikan data yang akurat dan terkini, namun tidak menjamin kelengkapan dan keakuratan sepenuhnya.
Pembaca diharapkan melakukan verifikasi tambahan sebelum mengambil keputusan berdasarkan informasi ini. Segala risiko yang timbul dari penggunaan informasi menjadi tanggung jawab pembaca.
Jika terdapat kekeliruan atau ingin mengajukan hak jawab, silakan kunjungi halaman: Disclaimer.













