BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian Perhubungan akan menggelar pertemuan pada pertengahan Juni 2026 untuk membahas rencana reaktivasi Bandara Husein Sastranegara di Kota Bandung. Pertemuan tersebut juga akan membahas arah pengelolaan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Kabupaten Majalengka.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan rencana pengoperasian kembali Bandara Husein Sastranegara saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama pemerintah pusat. Menurutnya, Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan berbagai aspek teknis sebelum kebijakan tersebut dapat di realisasikan.
Dedi mengungkapkan komunikasi dengan Kementerian Perhubungan telah di lakukan. Menyusul adanya arahan dari Presiden terkait pengoperasian kembali Bandara Husein. Karena itu, pembahasan lebih rinci akan di lakukan dalam pertemuan yang di jadwalkan berlangsung pada pertengahan Juni mendatang.
“Pembahasan teknis bersama Menteri Perhubungan di jadwalkan berlangsung pada pertengahan Juni 2026 untuk membahas berbagai aspek terkait pengelolaan Bandara Husein dan Kertajati,” ujar Dedi.
Bahas Dampak terhadap Kertajati
Menurut Dedi, pertemuan tersebut akan membahas sejumlah aspek operasional. Termasuk dampak reaktivasi Bandara Husein terhadap mobilitas masyarakat dan sistem transportasi di Kota Bandung. Pemerintah ingin memastikan kebijakan yang di ambil dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta mendukung konektivitas wilayah.
Selain itu, nasib BIJB Kertajati juga akan menjadi salah satu agenda penting dalam pembahasan. Dedi mengindikasikan bahwa fungsi Kertajati sebagai bandara komersial masih akan dievaluasi oleh pemerintah pusat. Seiring dengan rencana pengoperasian kembali Bandara Husein.
Ia menegaskan keputusan terkait masa depan Kertajati belum di tetapkan dan akan bergantung pada hasil pembahasan bersama Kementerian Perhubungan. Evaluasi tersebut di perlukan untuk menentukan peran masing-masing bandara. Dalam mendukung layanan transportasi udara di Jawa Barat.
Hasil pertemuan nantinya di harapkan dapat memberikan kejelasan mengenai arah kebijakan pengelolaan kedua bandara. Sekaligus menjawab kebutuhan konektivitas dan mobilitas masyarakat di wilayah Jawa Barat. (uby)
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini disajikan untuk tujuan informasi umum. Redaksi Pasjabar berupaya menyajikan data yang akurat dan terkini, namun tidak menjamin kelengkapan dan keakuratan sepenuhnya.
Pembaca diharapkan melakukan verifikasi tambahan sebelum mengambil keputusan berdasarkan informasi ini. Segala risiko yang timbul dari penggunaan informasi menjadi tanggung jawab pembaca.
Jika terdapat kekeliruan atau ingin mengajukan hak jawab, silakan kunjungi halaman: Disclaimer.













