BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Cimahi menerjunkan 100 orang petugas untuk melakukan sortir-lipat atau Sorlip surat suara pemilihan walikota dan wakil walikota (Pilwalkot) Cimahi serta gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Jawa Barat.
KPU mulai melakukan sorlip hari ini dengan menargetkan proses Sorlip rampung dalam waktu 5 hari ke depan.
KPU Kota Cimahi telah menerima logistik surat suara Pilwalkot dan Pilgub Jabar masing-masing sebanyak 419.974 lembar.
Angka itu disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih (DPT) yang telah ditetapkan.
Selain penyesuaian DPT, distribusi surat suara untuk Cimahi ditambah sebanyak 2,5 persen dari jumlah pemilih untuk antisipasi adanya kejadian pemungutan suara ulang (PSU).
“Ini hari pertama KPU melaksanakan Sorlip. Untuk jumlah petugas total 100 orang dibagi menjadi dua yakni 50 mengerjakan surat suara Pilwalkot dan 50 lagi untuk surat suara Pilgub. Estimasi kurang lebih 5 hari kerja, mudah-mudahan bisa selesai,” papar Ketua KPU Cimahi, Anzhar Ishal Afryand saat ditemui di Gudang Logistik KPU, Kamis (31/10/24).
Ratusan petugas Sorlip ini merupakan warga sekitar gudang KPU. Mereka diberdayakan selama lima hari dengan gaji Rp200 untuk tiap lembar Sorlip surat suara.
Mereka telah dibekali tatacara sorlip serta kriteria surat suara rusak yang harus dipisahkan supaya nantinya dilakukan penggantian.
“Jadi para petugas ini sudah kita bekali dulu tata cara melipat. Mereka juga akan menyortir tiap lembar surat suara rusak dengan kategori warna pudar atau kertas kusut hingga sobek. Setelah dikumpulkan nanti surat suara ruaak ini akan diajukan untuk penggantian,” jelas Anzhar.
Para petugas Sorlip ini bakal bekarja mulai pukul 08:00 WIB-17:00 WIB. Mereka tak diperkenankan membawa barang-barang yang berpotensi merusak suara.
Sehingga tiap masuk dan keluar ruang Sorlip akan diperiksa petugas. (uby)