BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Calon Wali Kota Cimahi nomor urut 1 Dikdik Suratno Nugrahawan mengakui mendapat banyak serangan negatif lewat berbagai media sosial Tiktok.
Konten yang wara-wiri di media sosial itu menurutnya tidak berdasar.
“Di medsos jiga ada akun palsu yang cenderung menyerang saya, lebih menampilkan bahwa saya adalah memiliki hal negatif,” kata Dikdik saat dikonfirmasi, Senin (4/10/2024).
Mantan Sekretaris Daerah Kota Cimahi itu menyebutkan konten yang disebar lewat Tiktok mengenai dirinya sama sekali tidak berdasar dan cenderung mengarah kepada kampanye hitam atau black campaign.
Dikdik mengaku sudah mengetahui akun tersebut berafiliasi dengan salah satu pasangan calon di Pemilihan Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi.
“Gak berdasar dan cenderung menyerang saya. Saya tau ini berkaitan dengan kontensan nomer berapa, saya imbau hentikan aktivitas akun anda,” imbuh Dikdik.
Seperti diketahui pada Pemilihan Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dikdik berpasangan dengan Bagja Setiawan.
Mereka diusung PKS, Partai Golkar, Partai Demokrat dan Partai NasDem.
Meski mendapat serangan negatif lewat media sosial, Dikdik meminta para pendukung dan relawannya tidak melakukan hal serupa.
Lebih baik, kata dia, melakukan kampanye yang sehat dan sesuai aturan yang diperbolehkan.
“Kita gak boleh lakukan hal sama tapi klarifikasi boleh, kampanye lakukan dengan cara baik,” ucap Dikdik.
Selain kampanye negatif via media sosial, Dikdik juga mengaku prihatin karena banyaknya alat peraga kampanye (APK) miliknya yang dirusak orang tidak dikenal.
Menurutnya, prilaku tersebut sangatlah beradab dan tidak bermartabat.
“Saya sendiri merasa sedih dengan perpolitikan Pilkada ini dan mungkin saya termasuk paslon yang menjadi korban. Saya gak tau pelakunya tapi menunjukan ketidakberadaban terkait perusakan APK di semua sudut kota yang saya pasangi,” ujar dia.
Dikdik berhadap semua pasangan calon yang bertarung di Pilkada Kota Cimahi untuk mengedepankan ide dan gagasan dibandingkan cara-cara yang melanggar aturan.
Ia menyebutkan sudah melaporkan terkait perusakan APK kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi.
“Sudah lapor ke Bawaslu Kota Cimahi. Saya mengimbau pelaku hentikanlah perbuatan untuk merusak APK atau perbuatan lainnya yang bisa mengotori Pilkada ini. Saya berharap tetap kondusif dan menghasilkan pemimpin berdasarkan ide dan gagasan yang berpihak kepada masyarakat,” kata Dikdik.
Laporan kepada Bawaslu Kota Cimahi
Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rizkia Latif mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait perusakan APK dari tim pasangan nomor urut 1. Pihaknya saat ini sedang melakukan penelusuran.
“Kita sudah menerima laporannya dan sedang dilakukan penelusuran. Barang bukti yang kita terima berupa CCTV, tapi memang terduganya menggunakan helm dan plat nomernya tidak terlihat,” ujar dia.
Namun untuk pelaporan terkait kampanye negatif yang dikeluhkan Dikdik, Fathir menyebutkan sejauh ini belum menerimanya.
“Untuk yang di media sosial saya belum menerimanya, tapi nanti saya konfirmasi dan pastikan lagi,” ucap dia. (uby)