BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sebanyak 25.130 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS siap bertugas dalam Pilkada Serentak pada 27 November 2024 di Kota Bandung, menurut pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti, menyampaikan ucapan selamat. Kepada petugas KPPS yang baru dilantik.
Dengan harapan mereka dapat menjalankan peran dan tanggung jawab dengan baik demi menjaga nama baik KPU Kota Bandung.
“Petugas KPPS memiliki peran strategis untuk memastikan pesta demokrasi berjalan kondusif dan melibatkan partisipasi masyarakat selama Pilkada 2024,” kata Wenti, dilansir dari Antara.
Ia menegaskan bahwa KPPS, meskipun bersifat sementara, memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas dan kemurnian proses demokrasi.
KPU sebagai lembaga independen juga harus menerapkan standar tinggi dalam menjalankan tanggung jawabnya untuk memastikan pilkada yang berkualitas.
Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan diisi oleh tujuh petugas KPPS, didukung oleh dua petugas Linmas untuk keamanan.
Dengan total 3.590 TPS yang tersebar di 30 kecamatan di Kota Bandung, petugas KPPS akan menjalani masa tugas selama satu bulan. Mulai dari pelantikan pada 7 November hingga 8 Desember 2024.
Wenti menambahkan bahwa honor ketua KPPS adalah Rp900 ribu, sementara anggota menerima Rp850 ribu. Meskipun terjadi penurunan honor dibandingkan pemilu sebelumnya, sesuai arahan KPU RI.
Untuk memastikan kesiapan, petugas KPPS akan menjalani bimbingan teknis (bimtek) sebagai bekal dalam melaksanakan tugas pemungutan suara.
“Besok kami akan menggelar bimtek untuk meningkatkan kualitas SDM agar memahami regulasi dan dapat mengimplementasikannya dalam menjalankan tugas mereka,” jelas Wenti. (han)