BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan setuju terhadap usulan penghentian sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang Pilkada Serentak 2024 hingga proses pemilihan selesai.
Usulan mengenai penyaluran bansos ini disampaikan oleh Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dan sejumlah penjabat kepala daerah pada Senin lalu.
“Pak Bima Arya sampaikan bahwa teman-teman Komisi II meminta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan pilkada. Kami setuju, pak. Langsung setuju sekali,” ujar Tito dalam RDP di hadapan Pj kepala daerah se-Jawa Timur di Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024), dilansir dari Antara.
Tito menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan akan segera menyiapkan surat edaran terkait implementasinya.
“Apalagi ini bolanya dari Komisi II, bola lambung ini tinggal kami smash saja, tinggal buat surat edaran,” katanya.
Meski demikian, Tito mengingatkan bahwa bansos tetap akan disalurkan di wilayah yang sangat memerlukannya, seperti daerah terdampak bencana.
Contohnya adalah wilayah sekitar erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Di mana ribuan warga mengungsi dan memerlukan bantuan mendesak.
“Kecuali daerah-daerah yang memang memerlukan bansos karena ada bencana seperti Lewotobi… ya enggak mungkin kami enggak kasih bansos mereka pak, mereka memerlukan itu,” jelasnya.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto juga mendukung usulan tersebut, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan bansos selama periode Pilkada.
“Kami sudah menangkap dengan baik pesannya supaya bansos ini tidak disalahgunakan. Kami akan langsung lakukan pembahasan begitu ya. tetapi esensinya, substansinya kami setuju,” ujar Bima Arya. (han)