CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Petugas Gabungan Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada

Uby
25 November 2024
masa tenang pilkada

Memasuki masa tenang Pilkada Serentak 2024, ribuan alat peraga kampanye (APK) ditertibkan oleh petugas gabungan Bawaslu dan Satpol PP di Kota Cimahi. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Memasuki masa tenang Pilkada Serentak 2024, ribuan alat peraga kampanye (APK) ditertibkan oleh petugas gabungan Bawaslu dan Satpol PP di Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (25/11/2024) pagi.

Penertiban ini dilakukan tidak hanya untuk persiapan menjelang pencoblosan, tetapi juga demi menjaga tata keindahan kota.

Petugas menurunkan spanduk dan baliho pasangan calon Wali Kota serta Gubernur Jawa Barat yang masih terpasang di tiang listrik, pohon, hingga tembok.

Baca juga:   Alergi Dingin pada Anak Bisa Dicegah dengan Ini

Dengan alat seadanya, proses penertiban dilakukan secara bertahap. Menurut staf Bawaslu Kota Cimahi, Iyus Suharyadi, APK yang berada di papan reklame besar (billboard) akan diturunkan menggunakan crane pada malam hari untuk menghindari gangguan lalu lintas.

“Penertiban ini juga bertujuan untuk menciptakan suasana kota yang tertib dan rapi selama masa tenang Pilkada,” ujar Iyus.

Langkah ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan Pilkada yang kondusif sekaligus menjaga estetika Kota Cimahi menjelang hari pencoblosan.

Baca juga:   Zona Merah, Tiga Daerah Pilkada Diawasi Ketat

Adapun pelaksanaan masa tenang kampanye Pilkada 2024 diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Masa tenang kampanye berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara, yakni pada hari Minggu, 24 November 2024 sampai Selasa, 26 November 2024.

Dalam masa tenang ini, ada beberapa aturan yang perlu diperhatikan. Berikut daftar aturannya:

  • Menurunkan semua alat peraga kampanye, seperti baliho, spanduk atau poster paslon
  • Menyiapkan dokumen untuk pencoblosan, seperti e-KTP atau biodata penduduk
  • Mengecek DPT dan lokasi TPS
  • Mempertimbangkan paslon kepala daerah yang hendak dipilih
  • Melapor ke Bawaslu jika menemukan pelanggaran pada saat masa tenang
  • Menyebarkan berita atau informasi yang mendorong partisipasi masyarakat untuk memilih dan mengawasi Pilkada 2024. (uby)
Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: masa tenang pilkadapilkada


Related Posts

Evaluasi Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Fahmy Iss Wahyudi: Perlu Kajian Mendalam
PASBANDUNG

Evaluasi Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Fahmy Iss Wahyudi: Perlu Kajian Mendalam

19 Maret 2025
pilkada kabupaten bandung
PASBANDUNG

Wabup Bandung Apresiasi Kesuksesan Pilkada Kabupaten Bandung 2024

8 Maret 2025
KPU Kota Bandung Soroti Dampak Pilkada yang Berdekatan
HEADLINE

KPU Kota Bandung Soroti Dampak Pilkada yang Berdekatan

24 Februari 2025

Recommended

Hokky Caraka Menjadi Salah Satu Bintang Timnas Indonesia pada Laga Kontra Brunei

Hokky Caraka Menjadi Salah Satu Bintang Timnas Indonesia pada Laga Kontra Brunei

2 tahun yang lalu
Ezra: Persija Tim Bagus, tapi Kami Tak Terkalahkan

Ezra Walian Siap Bikin PSM Rasakan Kesakitan Ganda

4 tahun yang lalu
Malam Sastra di Badan Bahasa, Nostalgia Maha Karya Para Pembesar Sastra di Indonesia

Malam Sastra di Badan Bahasa, Nostalgia Maha Karya Para Pembesar Sastra di Indonesia

3 tahun yang lalu
Delegasi Unpas Nurul Meilani, Jabat Sekretaris Jenderal IMABI

Delegasi Unpas Nurul Meilani, Jabat Sekretaris Jenderal IMABI

2 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Bagnaia Tantang Marquez di MotoGP Thailand 2025
HEADLINE

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

19 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Kehadiran Marc Marquez di tim pabrikan Ducati pada MotoGP 2025 memang jadi sorotan besar. Namun...

Arsenal Siap Beri Guard of Honour untuk Liverpool

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

19 Mei 2025
AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

19 Mei 2025
Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

19 Mei 2025
Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

19 Mei 2025

Highlights

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran

Inter Gagal Menang, Juara Serie A Bisa Ditentukan Lewat Playoff

DPKP Bandung Pangkas Pohon Antisipasi Musim Hujan

Gol Telat Villarreal Akhiri Rekor Tak Terkalahkan Barcelona

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.