CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Deep Indonesia Desak Bawaslu dan KPU Tindak Pelanggaran Pilkada

Yatti Chahyati
28 November 2024
Deep Indonesia

Deep Indonesia melakukan pemantauan di empat provinsi diantaranya Jawa Barat, Papua Barat, Gorontalo dan Sumatera Selatan. (Foto: ist Deep Indonesia )

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Deep Indonesia desak Bawaslu dan KPU tindak pelanggaran Pilkada khususnya di empat wilayah di Indoensia.

Deep Indonesia melakukan pemantauan di empat provinsi diantaranya Jawa Barat, Papua Barat, Gorontalo dan Sumatera Selatan.

Direktur Deep Indonesia, Neni Nur Hayati menyebutkan dalam pemantauan terutama di Provinsi Papua Barat yang ditolak menjadi pemantau pemilu yang resmi pernyataan surat dari

KPU setempat.

“Selama proses pemantauan tahapan kampanye, masa tenang dan pemungutan dan

penghitungan suara berlangsung, temuan terbanyak ada di Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.

Deep dikatan Neni menemukan beberapa indikasi pelanggaran dan potensi pelanggaran yang berdampak mencederai prinsip demokrasi yang jujur, adil, dan bersih.

Temuan ini merupakan hasil investigasi yang dilakukan oleh relawan Deep Indonesia di beberapa wilayah strategis di Jawa Barat.

Baca juga:   Elin Suharliah Sosialiasi Empat Pilar ke Karang Taruna

Temuan Pelanggaran

Beberapa temuan yakni netralitas ASN dan kepala desa, dimana terdapat adanya surat dukungan kepada salah satu  pasangan calon dalam bentuk deklarasi di Kabupaten Garut.

Sementara untuk netralitas, ASN terjadi di Kabupaten Ciamis, Kabupaten Subang, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Indramayu.

Penempatan Alat Peraga Kampanye dan kampanye di tempat terlarang terjadi di 27 Kabupaten/Kota. Beberapa titik yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Berikut adalah beberapa temuan terkait alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan di masa kampanye Pilkada 2024 di wilayah Karawang, Bandung, dan Bekasi.

Bekasi: APK banyak dipasang dengan cara yang merusak lingkungan, seperti dipaku di pohon, di tiang listrik, dan fasilitas umum. Hal ini tidak hanya melanggar aturan,

Baca juga:   Kenang Eril, Foto Profil Instagram Ridwan Kamil Bagai Pinang Dibelah Dua

tetapi juga mengganggu estetika lingkungan dan mengancam keberlangsungan pohon.

Lokasi pelanggaran banyak ditemukan di sepanjang jalan nasional dan provinsi, seperti di jalur Inspeksi Kalimalang dan perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kota Bekasi, hingga Karawang.

Karawang: Penempatan APK yang tidak sesuai ditemukan di jalan-jalan protocol, seperti Karawang Barat, Jalan Ahmad Yani, dan Kertabumi.

“Upaya penertiban dilakukan dengan koordinasi lintas instansi untuk memastikan tertibnya pemasangan dan kebersihan lingkungan pasca-penertiban.

Namun, sejumlah pelanggaran tetap terjadi di wilayah perdesaan dan jalan utama. Seperti di Bandung APK dipasang di area terlarang seperti fasilitas umum, termasuk trotoar , area sekitar taman kota, tempat kelolaan pemerintah.

Baca juga:   5 Peristiwa Kemarin, UMP 2023 di Jabar Naik Hingga Brazil dan Portugal Lolos 16 Besar

“Temuan ini mencerminkan kurangnya kepatuhan terhadap peraturan kampanye oleh tim sukses

pasangan calon,” bebernya.

Keterbukaan informasi penggunaan dana kampanye pelaporan dana kampanye yang hanya sebatas formalitas semata untuk mengikuti aturan normative

Penerimaan dan penggunaan dana kampanye tidak terbuka kepada masyarakat dan tidak transaparan dan akuntabel dalam laporan yang disampaikan kepada KPU

Selain itu Neni menyebutkan juga terjadi pelanggaran dimasa tenang, seperti pembagian sembako, pembagian uang tunai, alat peraga kampanye, kampanye media sosial di masa tenang, dan beberapa temuan lainnya lain-lain

Oleh karenannya Deep Indonesia mendorong Bawaslu dan KPU untuk serius menanggapi temuan-temuan tersebut, dan mengajak masyarakat untuk menginformasikan penyalahgunaan dan pelanggaran pemilukada. (*/uby)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: Deep Indonesia


Related Posts

No Content Available

Recommended

Dikalahkan West Ham, Arsenal Gagal Menyalip Liverpool

Dikalahkan West Ham, Arsenal Gagal Menyalip Liverpool

1 tahun yang lalu

1 Token Codere Mercadolibre

3 tahun yang lalu
Polisi Tertibkan Motor Knalpot Brong di Kota Bandung

Polisi Tertibkan Motor Knalpot Brong di Kota Bandung

2 tahun yang lalu
Mustopa Djamaludin Kaji Strategi  Knowledge Sharing GKSI di Jabar

Mustopa Djamaludin Kaji Strategi Knowledge Sharing GKSI di Jabar

5 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Layanan Publik Digital
PASJABAR

Diskominfo Purwakarta Perkuat Layanan Publik Digital dengan PISA

20 Mei 2025

PURWAKARTA, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat layanan publik...

unpas

Seminar Internasional FISIP Unpas Angkat Inovasi Lintas Negara SDGs

20 Mei 2025
pendidikan karakter

Pendidikan Karakter Diakhiri dengan Tangis Haru dan Pelukan

20 Mei 2025
peretasan situs PeduliLindungi

Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

20 Mei 2025
pemenang indonesian idol

Shabrina Leanor Berhasil Jadi Pemenang Indonesian Idol Tahun Ini

20 Mei 2025

Highlights

Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

Shabrina Leanor Berhasil Jadi Pemenang Indonesian Idol Tahun Ini

Olimpiade Sains Nasional Indonesia 2025 Akan Digelar, Simak Infonya!

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.