BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung melakukan perhitungan uji tera Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Pertamina 34.401.10, Jalan Ahmad Yani, Jumat (29/11/2024).
Uji tera ini sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandung memastikan ukurannya yang sesuai dan tidak ada kecurangan pengisian bahan bakar dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru).