BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Penjabat Wali Kota Bandung, A Koswara, meminta pengembang aplikasi pencari koin Jagat untuk segera menghentikan aktivitasnya menyusul laporan kerusakan pada sejumlah fasilitas umum, khususnya taman-taman kota, akibat ulah para pengguna aplikasi tersebut.
“Kalau memang merusak fasilitas umum, ya harus dihentikan. Silakan berkreasi membuat aplikasi, tapi jangan sampai merusak fasilitas publik. Kalau taman dirusak, susah memperbaikinya,” ujar Koswara di Balai Kota Bandung, Sabtu (11/1/2025), dilansir dari laman resmi Pemkot Bandung.
Koswara menegaskan bahwa pengembang aplikasi koin Jagat tidak pernah meminta izin kepada Pemkot Bandung untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
“Kami tidak pernah menerima permohonan izin. Jadi, nanti akan ditindaklanjuti oleh Kadiskominfo. Kalau memang tidak boleh, ya akan dilarang,” tambahnya.
Ia menyarankan agar aktivitas berburu koin semacam ini dialihkan ke lokasi lain yang tidak merusak fasilitas umum, seperti lapangan atau tempat tertutup.
Koswara juga berharap aplikasi serupa dapat memberikan nilai edukasi kepada masyarakat, bukan justru berdampak negatif.
“Kalau ingin membuat aplikasi berbasis poin, sebaiknya dikaitkan dengan kegiatan positif seperti membersihkan sampah atau menabung botol plastik di bank sampah. Itu lebih mendidik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.
Sejumlah Taman Alami Kerusakan
Sementara itu, Plt Kabid Pertamanan dan Dekorasi Kota Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Bandung, Yuli Eka Dianti, mengungkapkan bahwa sejumlah taman kota mengalami kerusakan yang cukup parah.
Taman Sukajadi, Taman Maluku, Taman Tegalega, Pet Park, Taman Panda, dan Taman Balai Kota menjadi lokasi terdampak akibat aktivitas pencarian koin Jagat.
“Tanaman diinjak-injak, lantai di Taman Tegalega dilepas, bahkan ada yang sampai menggali tanah. Padahal kami sudah susah payah merawat taman-taman ini,” ujar Yuli.
Yuli menambahkan bahwa pihaknya telah mencoba menghubungi pengembang aplikasi tersebut.
“Mereka baru merespons kemarin dan menyampaikan akan mengimbau penggunanya agar tidak merusak fasilitas publik. Mereka juga meminta waktu untuk berdiskusi lebih lanjut dengan DPKP,” tambahnya.
Pemkot Bandung berharap pengembang aplikasi segera mengambil langkah konkret untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan mendukung keberlanjutan fasilitas umum yang menjadi bagian penting dari ruang publik kota. (han)