BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Polisi melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam terhadap jasad Saprial, warga Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Selasa (14/1/2025) siang.
Proses ekshumasi jasad Saprial ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian pria berusia 38 tahun tersebut, yang diduga menjadi korban pengeroyokan pada Desember 2024.
Proses ekshumasi berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mbah Cikur, Kelurahan Cibabat.
Dengan melibatkan tim dokter dari Bidokes Polda Jabar, Rumah Sakit Sartika Asih, serta disaksikan pihak keluarga.
Sejumlah warga sekitar juga terlihat memadati area pemakaman, penasaran dengan proses tersebut.
Lela, salah satu anggota keluarga korban, menjelaskan bahwa awalnya keluarga mengira kematian Saprial disebabkan oleh kecelakaan karena adanya luka di bagian kepala.
Namun, setelah pemakaman, muncul desas-desus mengenai dugaan pengeroyokan.
“Kami belum tahu pasti soal dugaan itu. Kami serahkan semuanya kepada pihak kepolisian,” ujar Lela.
Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Cimahi, Iptu Sugeng Subagyo, menyatakan bahwa ekshumasi dilakukan berdasarkan laporan dari pihak keluarga yang mencurigai adanya tindak penganiayaan terhadap korban.
“Laporan baru masuk setelah proses pemakaman selesai, sehingga kami perlu melakukan ekshumasi untuk memastikan penyebab kematiannya,” ujar Iptu Sugeng.
Hasil ekshumasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian terkait ada atau tidaknya bukti tindak penganiayaan terhadap korban.
Langkah ini dilakukan sesuai dengan Pasal 133 KUHP, yang mengatur pentingnya keterangan ahli dalam menentukan penyebab kematian seseorang.
Polisi kini tengah menunggu hasil pemeriksaan medis lebih lanjut sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap fakta di balik kematian Saprial. (uby)