CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 17 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Pengadilan Negeri Bandung Eksekusi 21 Aset Lahan Milik PT KAI di Jalan Batu Api

Uby
16 Januari 2025
aset lahan PT KAI

Pengadilan Negeri Bandung melaksanakan eksekusi terhadap 21 aset lahan milik PT KAI di kawasan Jalan Batu Api, Kota Bandung, pada Kamis (15/01/2025). (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengadilan Negeri Bandung melaksanakan eksekusi terhadap 21 aset lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di kawasan Jalan Batu Api, Kota Bandung, pada Kamis (15/01/2025).

Eksekusi aset lahan milik PT KAI ini berlangsung kondusif tanpa perlawanan dari warga, meskipun sempat terjadi ketegangan sebelum pelaksanaan.

Ketegangan terjadi ketika seorang warga memohon tambahan waktu untuk mengosongkan rumahnya.

Namun, situasi dapat diredam setelah adanya kesepakatan bahwa barang-barang milik warga yang terdampak akan diangkut oleh juru sita ke truk dan dikirimkan ke alamat masing-masing.

Baca juga:   Kios Pasar Ancol Runtuh, Pemkot Bandung akan Lakukan Revitalisasi

Eksekusi dilakukan setelah hasil putusan pengadilan dibacakan. Barang-barang dari lahan yang tereksekusi dipindahkan ke truk untuk diamankan oleh pihak juru sita.

Warga yang tidak puas dengan putusan pengadilan hanya bisa pasrah saat proses berlangsung.

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi, menyatakan bahwa eksekusi ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum.

Baca juga:   Mahasiswi STKIP Pasundan, Shelly Bagi Tips PD Jadi Model

“Langkah ini penting untuk menjaga dan mengamankan aset negara yang dikelola oleh PT KAI agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Untuk menghindari konflik selama proses eksekusi, ratusan personel kepolisian dari Polrestabes Bandung diturunkan guna mengamankan lokasi.

Dengan pengamanan ketat tersebut, pelaksanaan eksekusi berjalan dengan aman dan tertib tanpa hambatan.

Baca juga:   Kesepakatan FIR Dengan Singapura, TB Hasanuddin: Capaian Luar Biasa

Eksekusi ini merupakan bagian dari upaya PT KAI untuk mengelola aset negara secara optimal sesuai dengan peraturan hukum.

Prosesnya menunjukkan pentingnya sinergi antara penegak hukum, aparat keamanan, dan masyarakat untuk menjaga kondusivitas selama berlangsungnya kegiatan hukum seperti ini.

Dengan selesainya eksekusi ini, PT KAI berharap aset-aset yang telah diamankan dapat digunakan dengan lebih baik untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: aset lahan PT KAI


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Happy Plus resmi diluncurkan di Cimahi sebagai gerakan kolaborasi anak muda untuk meningkatkan indeks kebahagiaan kota. Hadirkan program Masak Happy, Konser Kesetaraan, hingga aksi sosial lintas wilayah. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Happy Plus Resmi Diluncurkan! Gerakan Anak Muda Cimahi yang Siap Ubah Kota Lewat Kolaborasi Besar-Besaran

17 November 2025

Cimahi, www.pasjabar.com -- Kota Cimahi resmi meluncurkan Happy Plus, sebuah organisasi independen yang mengusung semangat kolaborasi lintas...

Festival Cireundeu 2025 di Cimahi kembali digelar meriah. Warga mengenakan adat Sunda, arak-arakan jampana, hingga pesan penting soal tradisi dan ketahanan pangan lokal. (Uby/pasjabar)

Festival Cireundeu 2025 Pecahkan Antusiasme Warga! Tradisi Sakral & Ketahanan Pangan Lokal Jadi Sorotan Nasional

17 November 2025
Temu Sejarah #92 Angkat Kisah Poncke Princen: Tentara Belanda yang Membelot Demi Indonesia

Temu Sejarah #92 Angkat Kisah Poncke Princen: Tentara Belanda yang Membelot Demi Indonesia

17 November 2025
KamSara #19 Bedah Antologi “Perempuan yang Menulis”: Menyelami Inner Child sebagai Ruang Rekonsiliasi Lewat Sastra

KamSara #19 Bedah Antologi “Perempuan yang Menulis”: Menyelami Inner Child sebagai Ruang Rekonsiliasi Lewat Sastra

17 November 2025
Deri Juniar: Berproses dengan Berani, Bergerak dengan Peduli

Deri Juniar: Berproses dengan Berani, Bergerak dengan Peduli

17 November 2025

Highlights

KamSara #19 Bedah Antologi “Perempuan yang Menulis”: Menyelami Inner Child sebagai Ruang Rekonsiliasi Lewat Sastra

Deri Juniar: Berproses dengan Berani, Bergerak dengan Peduli

Diincar Klub Besar Eropa, Masa Depan Cesc Fabregas di Como 1907 Akhirnya Terjawab!

Keok Mengejutkan! Jerman Tersingkir, Ini 16 Besar Piala Dunia U-17 2025 yang Bikin Warganet Heboh!

Tanpa Lamine Yamal Tak Gentar! Spanyol Menggila Hajar Georgia 4-0, Oyarzabal & Zubimendi Jadi Bintang!

Islam Makhachev Perkasa! Hajar Jack Della Maddalena 5 Ronde Tanpa Ampun, Rebut Sabuk Welter UFC 322!

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.