BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sekretaris Jenderal Free Palestine Network (FPN), Furqan AMC, menilai usulan Donald Trump untuk relokasi 2 juta warga Gaza ke Indonesia sebagai bentuk perangkap kolonialisme yang berbahaya.
Ia menyebut usulan relokasi warga Gaza ke Indonesia tersebut tak ubahnya mengulangi tragedi Nakba 1948. Di mana 750 ribu warga Palestina dipaksa meninggalkan tanah air mereka.
“Usulan Trump untuk merelokasi 2 juta warga Gaza ke Indonesia adalah perangkap kolonialisme. Tidak ada bedanya dengan peristiwa Nakba tahun 1948 ketika warga Palestina diusir dari wilayahnya,” tegas Furqan.
Menurutnya, meski Trump mencoba menampilkan gagasan ini sebagai upaya membantu Palestina. Kenyataannya adalah bentuk akal bulus untuk mengusir bangsa Palestina dari tanah air mereka.
Furqan juga menjelaskan bahwa ide Trump merupakan lanjutan praktik kolonialisme pemukim yang sebelumnya diterapkan Inggris di negara-negara. Seperti Amerika, Kanada, dan Australia, di mana penduduk asli disingkirkan demi kepentingan penjajah.
Solidaritas Indonesia terhadap Palestina Disalahartikan
Furqan menilai bahwa gagasan relokasi tersebut juga merupakan kesalahpahaman Trump terhadap solidaritas Indonesia terhadap Palestina.
“Logika untuk merelokasi warga Gaza ke Indonesia jelas merupakan fallacy dalam memahami solidaritas Indonesia terhadap Palestina. Solidaritas kita sejak awal adalah untuk mendukung kemerdekaan Palestina di atas tanah airnya, bukan mengusir mereka,” ujar Furqan.
Ia bahkan menduga ide ini adalah upaya terselubung untuk menekan Indonesia. Yang selama ini menjadi salah satu negara yang lantang membela Palestina di forum internasional.
Furqan berharap Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menolak mentah-mentah gagasan tersebut demi menjaga komitmen negara terhadap kedaulatan Palestina.
Pakar Timur Tengah: Ini Sejalan dengan Ethnic Cleansing
Sementara itu, pakar Asia Barat dan Timur Tengah dari Universitas Padjadjaran, Dr. Dina Yulianti M.Si, menyebut bahwa tindakan Israel selama 15 bulan terakhir sudah memenuhi kategori ethnic cleansing atau pembersihan etnis.
“Pemindahan paksa secara sistematis terhadap kelompok etnis, ras, atau agama dari suatu wilayah tertentu adalah pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional,” ujar Dina, yang juga Ketua Dewan Pakar FPN.
Menurut Dina, ide Trump untuk merelokasi warga Gaza ke negara lain, termasuk Indonesia, dengan alasan rekonstruksi, sejalan dengan rencana Israel. Untuk mengosongkan Gaza dari bangsa Palestina.
“Ini adalah bagian dari upaya sistematis untuk memastikan Palestina kehilangan akar dan identitasnya di tanah air mereka sendiri,” jelas Dina.
Dengan berbagai perspektif ini, usulan relokasi warga Gaza oleh Trump mendapat penolakan keras dari para aktivis dan pakar.
Mereka menyerukan agar komunitas internasional, termasuk Indonesia, tetap konsisten memperjuangkan hak Palestina. Untuk merdeka di tanah mereka sendiri. (*/han)