CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 30 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Jutaan Hektar Lahan Kelapa Sawit Ilegal Rugikan Negara

Cutang
31 Januari 2025
kelapa sawit

Ilustrasi kepala sawit

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jutaan Hektar Lahan Kelapa Sawit Ilegal Rugikan Negara

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Hingga Januari 2025, tercatat masih ada 194 perusahaan pemilik Izin

Usaha Perkebunan (IUP) kelapa sawit dengan luas lahan 1.081.022 hektar (ha) yang belum mengajukan hak atas tanah (HAT).

Hal itu diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN), Nusron Wahid, melalui siaran persnya, Jumat (31/1/2025).

Nusron memastikan,  penanganan terhadap 194 perusahaan ini akan ditangani langsung oleh Satuan Tugas

(Satgas) Kelapa Sawit yang dipimpin langsung oleh Kementerian Pertahanan dan Kejaksaan Agung.

“Seluas 1,081 juta (ha) ini sama sekali tidak daftar (HAT) dan bapak Presiden sudah membentuk Satgas Kelapa

Sawit yang dipimpin oleh Bapak Menteri Pertahanan dan Wakilnya Pak Jaksa Agung, kami-kami sebagai anggota yang 194 ini akan kami serahkan kepada Satgas Kelapa Sawit,” bebernya.

Nusron mengatakan, 194 perusahaan tersebut terlihat tidak memiliki niat baik untuk mengurus hak tanahnya. Ia menduga, perusahaan-perusahaan ini beroperasi dengan merambah hutan hak adat.

Politikus Partai Golkar itu memastikan pemerintah tidak diam dengan akal-akalan perusahaan sawit dan memastikan akan mengambil tindakan tegas merespons pelanggaran tersebut.

Baca juga:   BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Signifikan di Sejumlah Wilayah Indonesia

“Ini kita tindak bagaimana pajaknya, bagaimana kemudian dia harus dendanya, apakah ini diambil alih negara,

apakah mereka cukup didenda, kemudian dia dikasih hak untuk ngajuin HGU baru atau bagaimana,” tandasnya.

Menurutnya, tindakan perusahaan yang terus beroperasi tanpa izin mencerminkan ketidakpatuhan terhadap peraturan.

“Itu yang kami bahas, bukan berarti setelah mereka membayar denda otomatis mendapatkan HGU. Keputusan final nanti tergantung itikad baik dan sikap pemerintah,” terang Nusron Wahid.

Menteri Nusron memaparkan, hingga saat ini, tercatat sebanyak 537 perusahaan sudah memiliki Izin Usaha

Perkebunan (IUP) kelapa sawit. Rinciannya adalah 193 perusahaan telah menerbitkan HAT seluas 283.280,58 ha. Sementara 150 perusahaan lainnya sedang dalam proses identifikasi dengan luas lahan 1.144.427.

” Yang sudah proses pengajuan izin ke kami, kami batasi sampai tanggal 3 Desember, itu ada 150 perusahaan

kemudian luasnya 1,144 juta hektar posisinya dalam proses identifikasi untuk kita cocokan apakah ini nabrak hutan apa tidak,” jelasnya.

Masalah Sawit

Sementara itu dikutip dari perpustakaan kementerian LHK yang dirilis 11 Februari 2019 lalu, Direktur Eksekutif

Baca juga:   Hujan Deras Mengguyur Sirkuit, Ini Cerita Menparekraf

Sawit Watch, Indah Fatinaware menilai, permasalah kelapa sawit ini harus dilihat secara utuh.

Menurut Indah, Pemerintah harus  membaca dengan utuh laporan Badan Konservasi Dunia atau International Union for Conservation of Nature (IUCN) terkait studi kelapa sawit dan keanekaragaman hayati.

Meski laporan itu menyebut sawit sebagai minyak yang amat efisien lahan daripada jenis minyak nabati lain,

namun dampak perluasan sawit membawa 193 spesies pada daftar merah IUCN akibat deforestasi di hutan tropis.

Terkait hal itu, pengambil kebijakan diminta memakai laporan tersebut untuk mengevaluasi tata kelola sawit dan

penegakan hukum atas kebun-kebun sawit ilegal yang memakai areal hutan serta mengancam keberadaan masyarakat lokal atau adat.

Akibat dari ekspansi perkebunan dan pabrik kelapa sawit itu, ada dua dampak yang dirasakan, yaitu dampak langsung dan dampak tidak langsung.

Dampak Negatif Sawit

Dampak negatif langsung dari perkebunan kelapa sawit skala besar khususnya ekologi, ekonomi, sosial, budaya,

konflik lahan dan sumber daya agraria, pencemaran lingkungan, pemanasan global, kerentanan pangan, pencemaran air, tanah dan udara.

Melihat situasi yang terjadi saat ini, Kemenko Perekonomian didorong harus mempertimbangkan keseluruhan rekomendasi IUCN secara serius dan segera menerapkannya.

Baca juga:   Family Sunday Movie 2022, Dukung Sineas Daerah

Itu terkait Uni Eropa dan pasar ekspor besar lain yang berencana tak menerima minyak sawit dari Indonesia.

Di dalam negeri, pemerintah kini gencar mempromosikan penggunaan bahan bakar nabati dari minyak sawit dalam bauran energi 20 persen hingga direncanakan 50 persen.

Itu berisiko meningkatkan deforestasi hingga mencapai titik tinggi seperti tahun- tahun sebelumnya.

Dalam situs IUCN, 26 Juni 2018, yang ditulis Satuan Tugas Minyak Sawit (IUCN) sebagai tanggapan resolusi 2016

yang diadopsi pemerintah dan anggota nonpemerintah IUCN, merekomendasikan agar kebijakan pemerintah

melindungi hutan di negara-negara penghasil minyak sawit serta minyak lain. Pemerintah diminta membatasi permintaan minyak sawit nonpangan.

Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan, Muhammad Teguh Surya mengakui, Indonesia punya kebijakan

perbaikan tata kelola hutan, seperti moratorium penerbitan izin baru, moratorium sawit, dan restorasi gambut.

Namun, penerapan kebijakan itu harus diperkuat karena meloloskan area hutan yang baik untuk ekspansi

perkebunan sawit, seperti pelepasan hutan di Sulawesi Tengah baru-baru ini.(*/ctk)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: Kelapa Sawit


Related Posts

budidaya kelapa sawit
HEADLINE

Gubernur Jabar Larang Budidaya Sawit di Seluruh Wilayah Jawa Barat

31 Desember 2025
Jawa Barat Lepas Ekspor Kelapa Parut ke Meksiko
PASBISNIS

Jawa Barat Lepas Ekspor Kelapa Parut ke Meksiko

1 Juli 2022

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Duel Beckham Putra dan Putu Gede di laga Bhayangkara FC vs Persib Bandung. (Foto: Official Persib)
HEADLINE

Hasil Epic Comeback! Libas Bhayangkara FC 4-2, Persib Bandung Kembali Rebut Takhta Klasemen

30 April 2026

BANDAR LAMPUNG, WWW.PASJABAR.COM – Persib Bandung menunjukkan mentalitas juara setelah secara dramatis menumbangkan Bhayangkara FC dengan skor...

Desak Made Rita Kusuma Dewi/Kadek Adi Asih raih medali emas Asian Beach Games 2026. (Dok. @fpti_official)

Panjat Tebing Sumbang Emas, Indonesia Perbaiki Peringkat di Klasemen Asian Beach Games 2026

30 April 2026
Pelatih dan pemain Arsenal memberikan tepuk tangan usai pertandingan melawan Atletico Madrid. (REUTERS/Violeta Santos Moura)

Drama Rumput Metropolitano: Arsenal Curigai Taktik ‘Curang’ Simeone Sebelum Laga Semifinal

30 April 2026
Megawati Hangestri Pertiwi. (dok. KOVO)

Mengejutkan! Megawati Hangestri Resmi Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia, Ini Alasannya

30 April 2026
Alexis Saelemaekers (kiri) merayakan gol dengan Strahinja Pavlovic (kanan) dan Rafael Leao (kiri) dalam pertandingan sepak bola Serie A Liga Italia antara Parma vs AC Milan di Stadion Ennio Tardini di Parma, Italia utara, pada 8 November 2025. (Foto oleh Piero CRUCIATTI / AFP)(AFP/PIERO CRUCIATTI)

Setelah 32 Tahun Menanti, AC Milan Kembali ke Indonesia Tantang Chelsea di GBK

30 April 2026

Highlights

Mengejutkan! Megawati Hangestri Resmi Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia, Ini Alasannya

Setelah 32 Tahun Menanti, AC Milan Kembali ke Indonesia Tantang Chelsea di GBK

Strategi “Bermain Aman” Mikel Arteta: Arsenal Curi Hasil Imbang di Markas Atletico Madrid

Viral Keluhan Warga, Bupati KBB Sidak Mal Pelayanan Publik

Suasana Haru, Unpas Berangkatkan Empat Sivitas Akademika Naik Haji

Dua Nyawa Persib Bandung Hilang Saat Hadapi Bhayangkara FC

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.