BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Seorang pria di Kota Bandung, Jawa Barat, tega tembak seekor kucing dengan menggunakan senjata airsoft gun.
Aksi keji pria tembak kucing tersebut direkam dan diunggah ke status media sosialnya.
Pelaku berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polsekta Panyileukan Polrestabes Bandung setelah mendapat laporan dari komunitas pecinta kucing.
Dalam video yang direkam oleh pelaku bersama temannya, terlihat mereka menangkap seekor kucing dan tanpa rasa bersalah langsung menembaknya di bagian kepala hingga kucing tersebut tewas.
Usai melakukan aksi tersebut, pelaku membuang bangkai kucing di parit tak jauh dari lokasi penembakan.
Kapolsekta Panyileukan, Kompol Kurnia, membenarkan peristiwa tersebut yang terjadi di wilayah Jalan Cilengkrang, Kelurahan Cisurupan, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00 WIB.
“Penembakan dilakukan oleh seorang pria berinisial SK karena kesal terhadap kucing tersebut yang mengganggunya saat sedang makan,” ungkap Kompol Kurnia.
Pelaku berhasil ditangkap pada Kamis malam setelah komunitas pecinta kucing melaporkan peristiwa penembakan tersebut.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus ini serta mencari senjata airsoft gun yang digunakan oleh pelaku.
“Kami masih menyelidiki lebih lanjut dan mencari barang bukti berupa airsoft gun yang digunakan pelaku,” tambah Kompol Kurnia.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara selama 3 bulan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Terkait dengan penggunaan airsoft gun, penting untuk diketahui bahwa meskipun tidak termasuk dalam kategori senjata api menurut Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, penggunaannya tetap diatur secara ketat.
Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2012 mengatur bahwa airsoft gun hanya boleh digunakan di lokasi pertandingan, latihan, dan lokasi berburu yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (ave)