CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 19 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Bupati Bandung Dukung Perubahan Jam Kerja ASN Saat Ramadan

Fal Ulul Ilmi
1 Maret 2025
jam kerja ASN ramadan

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menetapkan perubahan jam kerja bagi ASN selama Ramadan 2025. (foto: fal/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menetapkan perubahan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 2025.

Berdasarkan Surat Edaran Pemprov Jabar tentang Penetapan Jam Kerja pada Ramadan 1446 H/2025, jam masuk kantor dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB dari sebelumnya pukul 07.30 WIB.

Sementara jam pulang dipercepat menjadi pukul 14.00 WIB, dan khusus hari Jumat hingga pukul 14.30 WIB.

“Saya sepakat dan mendukung perubahan jam kerja ASN selama Ramadan ini. Keputusan ini bijak dan sesuai dengan kondisi,” ujar Bupati Bandung, Sabtu (1/3/2025).

Baca juga:   Bupati Bandung Dorong Perumda Tirta Raharja Kelola Sumber Mata Air Baru di Kabupaten Bandung

Dadang Supriatna, yang akrab disapa Kang DS (KDS), menilai kebijakan tersebut dapat meningkatkan efektivitas dan produktivitas pegawai selama Ramadan.

Ia juga menyebut bahwa Gubernur Jabar mempertimbangkan faktor kesehatan. Mengingat banyak orang cenderung tidur kembali setelah sahur. Yang berisiko membuat mereka terlambat masuk kerja.

“Kalau jam kerja dimajukan, insya Allah para ASN langsung bersiap untuk bekerja, tidak ada yang tidur lagi. Dari sisi kesehatan dan ajaran Rasulullah, kurang baik jika langsung tidur setelah makan,” ungkap Kang DS.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Bandung akan menerbitkan Surat Edaran serupa. Agar kebijakan ini berlaku di wilayah Kabupaten Bandung.

Baca juga:   Tiwi Kasavela Luncurkan Novel "Serpihan Hasrat"

Selain perubahan jam kerja, Surat Edaran Gubernur juga memperpanjang waktu istirahat siang dari 30 menit menjadi satu jam, yakni pukul 12.00-13.00 WIB.

Hal ini bertujuan agar pegawai dapat beristirahat setelah salat Dzuhur, termasuk tidur siang yang umum dilakukan saat berpuasa.

Kang DS berharap ASN di Kabupaten Bandung tetap semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selama Ramadan.

“Puasa bukan alasan untuk tidak produktif. Semoga kebijakan ini membuat kita lebih semangat dalam bekerja dan melayani masyarakat,” ujarnya.

Shalat Tarawih Bersama

Setelah menghadiri retreat kepala daerah di Magelang, Kang DS melaksanakan shalat tarawih di kampung halamannya di Sapan, Desa Tegalluar, Bojongsoang, pada Jumat (28/2/2025) malam.

Baca juga:   Pesan Bupati Bandung Jelang Pilkades Serentak di 22 Desa

Ia selalu menyempatkan tarawih pertama di Masjid Asy-Syifa, yang merupakan wakaf dari almarhum kakaknya, H. Rasmana.

“Masjid ini memiliki sejarah bagi saya. Sejak menjadi kepala desa hingga sekarang menjabat bupati, saya selalu berusaha tarawih pertama di sini,” katanya.

Ia juga bersilaturahmi dengan warga Tegalluar dan mengucapkan terima kasih atas doa masyarakat Kabupaten Bandung. Yang telah mendoakannya selama perjalanan dinasnya.

“Selamat menunaikan ibadah puasa bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bandung. Semoga kita senantiasa diberkahi kesehatan, kekuatan iman, dan kemudahan dalam menjalankan ibadah,” ujar Kang DS. (fal)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: bupati bandungjam kerja ASN ramadan


Related Posts

Bupati Bandung
PASBANDUNG

Bupati Bandung Tegaskan Program Besti Akan Digulirkan Setiap Tahun

9 Februari 2026
Bupati Bandung
PASBANDUNG

Bupati Bandung Intruksikan Evaluasi Program OPD, Prioritaskan Belanja Visi Misi

27 Januari 2026
Penderita tumor rahim
HEADLINE

Bupati Bandung Gerak Cepat Bantu Warga Penderita Tumor Rahim 12 Cm

28 September 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Mikel Arteta balas pernyataan Pep Guardiola jika Man City kalah maka peluang juaranya habis. (Action Images via Reuters/Matthew Childs)
HEADLINE

Psy War Memanas! Guardiola Sebut Peluang Juara Habis, Arteta Pilih Tetap Membumi Jelang Duel Etihad

18 April 2026

MANCHESTER, WWW.PASJABAR.COM – Panggung Premier League akhir pekan ini akan menyajikan "final dini" yang mempertemukan dua raksasa,...

Manajer Coventry City Frank Lampard. (Foto: Getty Images/Lewis Storey)

Penantian 25 Tahun Berakhir! Frank Lampard Bawa Coventry City Kembali ke Premier League

18 April 2026
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Uby/pasjabar)

Dedi Mulyadi Ajak Muda-Mudi Jabar Menikah di KUA: Lebih Baik Jadi Raja Selamanya Daripada Raja Sehari!

18 April 2026
Foto: Paul Childs/Action Images via Reuters

Prediksi Chelsea vs Manchester United: Misi Bangkit Si Biru di Tengah Ancaman Setan Merah

18 April 2026
Herve Renard. (REUTERS/Stringer)

Kejutan Besar! Herve Renard Resmi Dipecat Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026

18 April 2026

Highlights

Prediksi Chelsea vs Manchester United: Misi Bangkit Si Biru di Tengah Ancaman Setan Merah

Kejutan Besar! Herve Renard Resmi Dipecat Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026

Drama dan Kericuhan di Prancis: Mainz 05 Tersingkir Tragis, Nadiem Amiri Diganjar Kartu Merah

Jay Idzes Tak Tergantikan! Tampil Tangguh Bawa Sassuolo Tumbangkan Como 1907 di Serie A

Inter Milan Gilas Cagliari 3-0, Nerazzurri Kian Tak Terbendung di Puncak Klasemen

Bukan untuk Kaum ‘Mendang-Mending’, Samsung Galaxy S26 Ultra Hadir dengan Spek Monster dan Harga Sultan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.