BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Departemen Pendidikan Amerika Serikat (DOE) meluncurkan penyelidikan terhadap 45 universitas yang diduga menerapkan kebijakan berbasis ras dalam program pascasarjana mereka dan Universitas yang diselidiki termasuk Massachusetts Institute of Technology (MIT), Yale University, dan University of Rhode Island.
Menurut DOE, universitas-universitas tersebut bermitra dengan The PhD Project. Sebuah organisasi nirlaba yang mendukung mahasiswa dari kelompok yang kurang terwakili. Untuk meraih gelar doktor di bidang bisnis.
DOE menilai bahwa organisasi ini membatasi peserta berdasarkan ras. Sehingga institusi yang bekerja sama dengannya dianggap melakukan praktik diskriminatif.
“Mahasiswa harus dinilai berdasarkan prestasi dan pencapaian, bukan warna kulit mereka,” ujar Menteri Pendidikan AS, Linda McMahon.
“Kami tidak akan mundur dari komitmen ini,” imbuhnya.
Selain 45 universitas tersebut, tujuh institusi lainnya juga sedang diselidiki karena diduga memberikan beasiswa berbasis ras. Dan menerapkan segregasi rasial dalam program mereka.
Yang termasuk adalah New England College of Optometry dan Massachusetts Institute of Technology atau MIT University.
Penyelidikan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintahan Donald Trump. Untuk menghapus program keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI) di dunia pendidikan.
Bulan lalu, DOE mengirimkan memo kepada seluruh institusi pendidikan penerima dana federal. Yang menegaskan bahwa putusan Mahkamah Agung AS tahun 2023 dalam kasus Students for Fair Admissions v. Harvard melarang pertimbangan ras dalam penerimaan mahasiswa.
DOE menegaskan bahwa keputusan ini tidak hanya berlaku dalam proses penerimaan mahasiswa. Tetapi juga dalam seluruh aspek kebijakan pendidikan.
“Institusi pendidikan telah mengajarkan pandangan keliru. Bahwa Amerika Serikat dibangun di atas rasisme sistemik,” demikian isi memo tersebut.
Hingga saat ini, universitas yang diselidiki belum memberikan tanggapan resmi. Namun, beberapa organisasi pendidikan telah menggugat kebijakan ini. Dengan alasan bahwa aturan tersebut tidak jelas dan melanggar kebebasan akademik. (han)