CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 17 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Sempat Menjadi Korban Kekerasan Saat Demo RUU TNI, Wartawan Kompas lapor Polisi

Yatti Chahyati
23 Maret 2025
wartawan kompas lapor polisi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Sempat menjadi korban kekerasan saat demo RUU TNI di Bandung, Wartawan Kompas lapor ke Polisi.

Wartawan Kompas, Faqih Rohman Syafei, seperti dikutip Pasjabar dari antaranews, melaporkan tindakan

kekerasan dan penganiayaan yang dialaminya saat meliput demonstrasi di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jumat (21/3/2025), ke Polrestabes Bandung, Sabtu (22/3/2025) kemarin.

Laporan itu terdaftar denhan nomor: LP/B/423/III/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT tanggal 22 Maret 2025 pukul 14.15 WIB.

Kedatangan Faqih didampingi  sejumlah rekan sesama jurnalis, namun mengaku tidak ingin terlebih dahulu memberikan keterangan sampai saat ini.

Setelah menjalani pemeriksaan dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Faqih melakukan visum di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung.

Faqih mengaku dipukuli oleh oknum dalam aksi demonstrasi penolakan UU TNI di Gedung DPRD

Baca juga:   Pelatih Thailand Murka! Mohanad Ali Dapat Kartu Merah Usai Tekel Brutal ke Chanathip di Final Kings Cup 2025

Jawa Barat, Kota Bandung, pada Jumat (21/3/2025) malam karena dituduh sebagai intel polisi oleh oknum massa, saat dirinya tengah mengambil video suasana sekitar pukul 20.15 WIB.

“Di tengah peliputan, saya mau ambil video dokumentasi, tapi tiba-tiba massa aksi yang pakai masker,

dan pakai baju hitam teriak-teriak ke saya dengan sebutan intel dan massa mulai mengerumuni,” kata Faqih saat dihubungi.

Menghadapi situasi itu, Faqih langsung spontan menunjukkan kartu pers miliknya, dengan harapan massa bisa mengetahui identitas sebagai wartawan dan bukan bagian dari Intel kepolisian.

Merasa suasana mulai tidak kondusif dengan adanya oknum massa yang mengerumuninya, Faqih berusaha menghindar dan berjalan ke arah depan restoran yang merupakan lokasi jurnalis lainnya berkumpul.

Namun beberapa oknum massa langsung mendekat ke arah Faqih, dan memukul serta menendang dia, dengan beberapa massa sempat ada yang menghalangi.

Baca juga:   Tingkatkan Booking Seat Penerbangan Haji, Bank Bjb dan Bjb Syariah Luncurkan Ini

Perilaku oknum massa tersebut sempat ditahan oleh beberapa wartawan lainnya dan pihak aparat kepolisian, namun oknum massa aksi itu tetap saja melakukan pemukulan terhadap Faqih.

“Ada massa yang menghalangi (pemukulan), tapi tetap saja, banyak yang menuduh intel sambil teriak.

Saya coba kabur sambil jalan cepat ke arah restoran. Beberapa teman media menghalangi dan intel polisi juga.

Saya kena pukulan dan tendangan di kepala sebelah kiri dua kali, bokong dua kali, badan enggak terlalu terasa,” tuturnya.

AJI Kecam Tindakan Kekerasan Pers

Atas tindakan kekerasan ini, kecaman datang dari berbagai pihak seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI)

Bandung yang mengatakan bahwa kejadian itu seharusnya tidak pernah terjadi karena wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi hukum dan UU Pers.

Baca juga:   Henhen Herdiana yang Samai Catatan David da Silva

Di samping itu, Pemimpin Redaksi Kompas.com Amir Sodikin mengecam keras tindak kekerasan yang

dialami Faqih saat meliput aksi demonstrasi di Bandung itu, walau telah menunjukkan kartu pers resmi perusahaan.

“Ia tetap dituduh sebagai intel, sebuah tuduhan tanpa dasar, dan mengalami pemukulan serta tendangan dari beberapa orang yang tak dikenal,” ujar Amir.

Kekerasan terhadap jurnalis, kata dia, adalah bentuk pelanggaran serius terhadap kemerdekaan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat.

Pers memiliki peran penting dalam demokrasi, dan segala bentuk intimidasi atau serangan terhadap

jurnalis tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun. Kebebasan pers adalah hak fundamental yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (*)

# wartawan kompas lapor polisi

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: kekerasan wartawanRUU TNI< demo RUU TNIwartawan kompas


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Happy Plus resmi diluncurkan di Cimahi sebagai gerakan kolaborasi anak muda untuk meningkatkan indeks kebahagiaan kota. Hadirkan program Masak Happy, Konser Kesetaraan, hingga aksi sosial lintas wilayah. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Happy Plus Resmi Diluncurkan! Gerakan Anak Muda Cimahi yang Siap Ubah Kota Lewat Kolaborasi Besar-Besaran

17 November 2025

Cimahi, www.pasjabar.com -- Kota Cimahi resmi meluncurkan Happy Plus, sebuah organisasi independen yang mengusung semangat kolaborasi lintas...

Festival Cireundeu 2025 di Cimahi kembali digelar meriah. Warga mengenakan adat Sunda, arak-arakan jampana, hingga pesan penting soal tradisi dan ketahanan pangan lokal. (Uby/pasjabar)

Festival Cireundeu 2025 Pecahkan Antusiasme Warga! Tradisi Sakral & Ketahanan Pangan Lokal Jadi Sorotan Nasional

17 November 2025
Temu Sejarah #92 Angkat Kisah Poncke Princen: Tentara Belanda yang Membelot Demi Indonesia

Temu Sejarah #92 Angkat Kisah Poncke Princen: Tentara Belanda yang Membelot Demi Indonesia

17 November 2025
KamSara #19 Bedah Antologi “Perempuan yang Menulis”: Menyelami Inner Child sebagai Ruang Rekonsiliasi Lewat Sastra

KamSara #19 Bedah Antologi “Perempuan yang Menulis”: Menyelami Inner Child sebagai Ruang Rekonsiliasi Lewat Sastra

17 November 2025
Deri Juniar: Berproses dengan Berani, Bergerak dengan Peduli

Deri Juniar: Berproses dengan Berani, Bergerak dengan Peduli

17 November 2025

Highlights

KamSara #19 Bedah Antologi “Perempuan yang Menulis”: Menyelami Inner Child sebagai Ruang Rekonsiliasi Lewat Sastra

Deri Juniar: Berproses dengan Berani, Bergerak dengan Peduli

Diincar Klub Besar Eropa, Masa Depan Cesc Fabregas di Como 1907 Akhirnya Terjawab!

Keok Mengejutkan! Jerman Tersingkir, Ini 16 Besar Piala Dunia U-17 2025 yang Bikin Warganet Heboh!

Tanpa Lamine Yamal Tak Gentar! Spanyol Menggila Hajar Georgia 4-0, Oyarzabal & Zubimendi Jadi Bintang!

Islam Makhachev Perkasa! Hajar Jack Della Maddalena 5 Ronde Tanpa Ampun, Rebut Sabuk Welter UFC 322!

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.