BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil menangkap seorang pelaku kurir narkoba di pelataran Rumah Sakit Cibabat, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Dalam upayanya mengelabui petugas, pelaku menyembunyikan narkotika jenis sabu. Seberat setengah kilogram di dalam helm.
Sejumlah petugas dari Satres Narkoba Polres Cimahi melakukan penangkapan. Terhadap seorang pria bernama Izroil alias Rian di lokasi tersebut tanpa perlawanan.
Saat digeledah, petugas menemukan sabu seberat 532 gram. Yang disembunyikan di dalam helm yang dibawa pelaku.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menjelaskan bahwa Izroil merupakan kurir narkoba. Yang sedang menunggu seorang pembeli di area parkir rumah sakit.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang haram tersebut diperoleh pelaku dari seseorang. Yang saat ini tengah mendekam di dalam lembaga pemasyarakatan.
Dalam menjalankan aksinya, Izroil dijanjikan upah sebesar Rp7 juta. Untuk setiap transaksi sabu seberat setengah kilogram tersebut.
“Pelaku mendapatkan perintah dari seseorang yang masih berada di dalam lapas. Saat ditangkap, dia sedang menunggu pembeli di parkiran RS Cibabat. Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan sabu seberat 532 gram yang disimpan di dalam helm,” ujar AKBP Tri Suhartanto.
Diketahui, Izroil merupakan residivis dengan kasus yang sama.
Atas perbuatannya, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya. Dan terancam hukuman maksimal seumur hidup sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Guna mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan pelaku dan pihak lainnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran narkoba dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. (uby)