BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Jagat maya dihebohkan oleh unggahan Instagram pribadi Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang memperlihatkan dirinya sedang berlibur ke Jepang.
Liburan tersebut dilakukan bertepatan dengan puncak arus balik Lebaran, yang seharusnya menjadi momen intens pengawasan bagi kepala daerah.
Unggahan Bupati Indramayu, Lucky Hakim itu menuai kritik dari berbagai pihak. Termasuk dari Penjabat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi angkat bicara menanggapi hal tersebut. Ia menyebut bahwa tindakan Lucky Hakim menyalahi aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena bepergian ke luar negeri tanpa izin resmi.
Menurutnya, kepala daerah yang melanggar aturan tersebut bisa dikenai sanksi berupa pemberhentian sementara selama tiga bulan.
“Saya sudah berkomunikasi langsung dengan Lucky Hakim, dan beliau menyampaikan bahwa keberangkatannya ke Jepang untuk memenuhi janjinya kepada anak-anak,” kata Dedi Mulyadi.
Meski alasan tersebut bersifat personal, Dedi menegaskan bahwa aturan tetap harus ditegakkan.
Ia pun menyampaikan bahwa Dirjen Kemendagri telah memberikan peringatan resmi kepada Lucky Hakim. Dan membuka kemungkinan pemberian sanksi administratif jika terbukti melanggar.
Sebelumnya, Dedi juga sempat memposting momen liburan Lucky Hakim ke Jepang melalui media sosial.
Aksi tersebut memicu reaksi keras dari warganet, yang menilai keputusan berlibur di tengah arus balik Lebaran sebagai bentuk ketidakpekaan. Terhadap tanggung jawab seorang pemimpin daerah.
Menanggapi sorotan publik tersebut, Lucky Hakim akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Ia mengaku bahwa keputusannya tersebut kurang bijak dan berjanji akan lebih berhati-hati dalam mengambil langkah ke depan. (uby)