BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, rutin mengadakan pengecekan terhadap 90 SPBU di Kota Bandung.
“Kami punya 5 orang petugas tera yang bertugas mengecek alat ukur. Semua mendapat tugas untuk mengecek SPBU,” ujar Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah, Jumat (13/9/2019).
Pengecekan yang dilakukan adalah untuk mencegah dispenser bensin tidak sesuai, curang dan merugikan pelanggan.
“Tujuan pengecekan yang kami lakukan, adalah untuk memberikan rasa nyaman kepada konsumen,” tambah Elly.
Terkait keakuratan meteran bensin, Elly mengaku sudah pernah ada laporan dari masyarakat. “Laporannya, bahwa ada kecurangan di SPbU tersebut. Sehingga kami melakukan pengecekan,” jelasnya.
Namun, dari semu laporan, tidak semua terbukti melakukan pelanggaran. Yang terbukti melakukan pelanggaran, adalah SPBU JL Riau. Sementara SPBU JL Cijawura, meskipun ditemukan ada alat yang ditempel di dispenser bensin sebagai alat untuk melakukan kecurangan tapi alat tersebut tidak berfungsi.
“Kami meminta alat tersebut dicabut. Setelah dua hari, kami mengecek dan terbukti alat tersebut sudah dicabut,” paparnya.
Satu lagi pengaduan yang diterima Dispangtan, atas SPBU di JL Soekarnohatta. Tapi setelah ditelusuri, ternyata ada kerusakan pada printer. Sehingga, pihak Dispangtan meminta perbaikan pada printer.
“Setelah dua minggu, kami cek lagi dan printernya sudah diperbaiki,” tambahnya.
Selain SPBU, lanjut Elly, pihaknya juga mengecek meteran air milik PDAM, meteran listrik milik PLN, timbangan di toko-toko, timbangan di toko emas dan pegadaian.
“Itu bukan berarti mereka terindikasi melakukan kecurangan. Melainkan sebagai bentuk kewajiban kami dan tanggungjawab kepada masyarakat,” jela Elly.
Di Kota Bandung sendiri, lanjut Elly ada du pabrik meteran air. Sebelum diserahkan kepada PDAM, menurut Elly, pihaknya wajib mengecek meteran agar tidak merugikan pelanggan. (Mur)