SOLO, WWW.PASJABAR.COM – Rumah makan legendaris Ayam Goreng Widuran di Solo Baru tengah menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa salah satu menu andalannya mengandung bahan nonhalal.
Warung makan yang telah berdiri sejak 1973 ini mendadak menuai kontroversi dan banjir ulasan negatif. Karena selama bertahun-tahun dikira menyajikan makanan halal.
Kontroversi bermula dari unggahan akun Twitter @halalcorner pada Sabtu (24/5/2025) yang menyebut, “Ayam Widuran Solo, fix haram.”
Unggahan tersebut segera viral dan memicu ribuan reaksi dari warganet yang merasa tertipu. Banyak pelanggan mengaku baru menyadari adanya kandungan haram setelah kasus ini ramai dibicarakan di media sosial.
Tak berselang lama, melalui akun Instagram resminya @ayamgorengwiduransolo, pihak Ayam Goreng Widuran mengakui bahwa makanan mereka memang nonhalal.
Mereka menjelaskan bahwa proses memasak menggunakan bahan turunan babi, seperti lard atau minyak babi.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat,” tulis pihak manajemen.
“Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami,” lanjut pernyataan tersebut.
Reaksi Konsumen
Sejumlah konsumen menyampaikan kekecewaannya melalui Google Review, memberikan ulasan bintang satu. Mereka menyesalkan tidak adanya informasi terbuka sebelumnya mengenai status kehalalan menu.
Salah satu pengguna, Teguh Budianyo, local guide di Google, menulis bahwa ia pernah curiga dan bertanya langsung ke dapur.
“Ternyata memang menggunakan bahan non-halal. Langsung saya batalkan pesanan. Saya kecewa karena tidak ada informasi apa pun sebelumnya,” ungkapnya.
Kekecewaan juga disuarakan warganet lain. Akun @epicurina menyoroti penggunaan label halal tanpa kejelasan sertifikasi.
“Setelah 51 tahun beroperasi dan pernah mengklaim diri halal, akhirnya mengakui makanan mereka non-halal. Padahal ini restoran Jawa, masakan Jawa, dan stafnya sangat mungkin banyak yang muslim,” tulisnya.
Komentar senada muncul dari akun lain: “52 tahun pakai label HALAL, baru sekarang bilang kalau ternyata HARAM. Astagfirullah!”
Kasus Ayam Goreng Widuran menjadi pengingat penting bagi pelaku usaha kuliner akan urgensi transparansi informasi. Terutama di negara dengan mayoritas penduduk Muslim.
Penggunaan label halal tidak bisa dilakukan secara sembarangan, apalagi jika menyangkut kepercayaan dan prinsip konsumen.
Sejumlah warganet bahkan menyarankan agar konsumen lebih berhati-hati saat kulineran di Solo. Akun @ankoromochi_sa menulis, “Info dari teman yang kuliah di Solo, memang harus ekstra hati-hati pas makan di sana.”
Sementara akun @sultanfrozen menyarankan alternatif lain, “Mending beli ke Ayam Goreng Mbak Mul aja, yang muslim friendly dan jelas halal.” (han)









