BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Setelah dua tahun absen, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, mengapresiasi capaian tersebut yang menurutnya merupakan hasil dari kolaborasi politik yang sehat antara legislatif, eksekutif, dan elemen pengawasan publik.
“Opini WTP dari BPK adalah pengakuan bahwa keuangan daerah kita dikelola secara akuntabel dan transparan. Ini bukan sekadar angka, tetapi simbol kepercayaan publik yang sedang kita bangun kembali bersama,” ujar Awangga usai mendampingi Wali Kota Bandung dalam konferensi pers di Balai Kota.
Pria yang akrab disapa Awang ini menilai, capaian tersebut menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi dan pembenahan sistem penganggaran yang dilakukan sejak awal pemerintahan Wali Kota Bandung, Farhan, berjalan di jalur yang tepat.
“Kami di DPRD Kota Bandung berkomitmen menjaga fungsi pengawasan secara konstruktif. Politik tidak cukup dengan kritik, harus hadir pula dalam bentuk solusi. Ini yang selalu kami bawa dalam setiap rapat anggaran dan pengawasan,” lanjutnya.
Sebagai partai pengusung utama Wali Kota Bandung, Partai NasDem memandang raihan opini WTP ini sebagai pijakan moral dan politik untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan responsif.
“Capaian ini bukan akhir, tapi awal dari kerja-kerja yang lebih besar. WTP harus menjadi standar, bukan sekadar prestasi insidental,” tegas Awang.
Ia pun berharap, penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkot untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan ke depan.
“Harapannya, raihan ini menjadi motivasi, bukan beban. Bahwa kita pernah melakukan langkah-langkah baik, dan sebagai bentuk apresiasi, kita mendapatkan opini WTP ini,” pungkasnya. (*)












