CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 6 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

49 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai di Purwakarta

Putri
25 Juli 2025
rokok ilegal

Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat dan DJBC Jakarta, bekerja sama dengan Pemprov Jabar, memusnahkan BKC ilegal hasil penindakan periode Oktober 2024–April 2025. (foto: ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

PURWAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat dan DJBC Jakarta, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, memusnahkan barang kena cukai (BKC) rokok ilegal hasil penindakan periode Oktober 2024–April 2025.

Kegiatan berlangsung di Taman Pasanggrahan Padjadjaran, Alun-Alun Pemkab Purwakarta, Kamis (24/7/2025).

Acara ini dihadiri Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan, Wakil Bupati Purwakarta, serta perwakilan kepolisian, kejaksaan, TNI, dan pejabat Bea Cukai.

49 Juta Batang Rokok Ilegal Disita

Dalam keterangannya, Erwan Setiawan menyebut pemusnahan ini bagian dari agenda rutin dua kali setahun yang menunjukkan kolaborasi kuat lintas instansi.

Baca juga:   Polwan Diterjunkan untuk Trauma Healing Korban Longsor Cisolok

“Alhamdulillah, ini hasil kolaborasi solid. Tercatat total 49 juta batang rokok ilegal telah disita. Dan hari ini kita secara simbolis memusnahkan 22 juta batang,” ujarnya.

Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp29,5 miliar. Dengan potensi kerugian negara akibat peredaran BKC ilegal diperkirakan lebih dari Rp25 miliar.

Barang-barang yang dimusnahkan tidak hanya rokok, tetapi juga tembakau iris, rokok elektrik cair, dan minuman beralkohol ilegal.

Erwan berharap pemusnahan ini tidak sekadar seremonial. Tetapi menjadi pemicu untuk meningkatkan pengawasan dan pemberantasan BKC ilegal di Jawa Barat.

Rincian Barang yang Dimusnahkan

Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat, Finari Manan, menjelaskan pemusnahan simbolis dilakukan melalui pembakaran, pelarutan, dan perusakan di Alun-Alun Purwakarta.

Baca juga:   Petugas Razia Warung Penjual Rokok Ilegal di Cimahi

Pemusnahan menyeluruh dilakukan di PT Mukti Mandiri Lestari (Plan Sadang) Ciwangi, Purwakarta. Setelah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Adapun barang yang dimusnahkan meliputi:

  • Rokok ilegal: 22.134.603 batang senilai Rp25.129.737.020
  • Tembakau iris: 150,5 gram senilai Rp8.250
  • Rokok elektrik (REL) cair: 560 ml senilai Rp84.000.000
  • Minuman mengandung etil alkohol (MMEA): 5.211,9 liter senilai Rp317.515.800

Data Penindakan

Finari mengungkapkan, sepanjang 2024 tercatat 20.282 penindakan terhadap rokok ilegal dengan total Barang Hasil Penindakan (BHP) mencapai 792,29 juta batang. Meskipun jumlah penindakan menurun, volume BHP justru meningkat.

Baca juga:   Hadapi Madura United, Persib Pergi Lebih Cepat

“Pemusnahan ini bukti transparansi penindakan dan sinergi antar instansi. Upaya ini akan terus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. Untuk memberantas peredaran barang kena cukai ilegal,” tegasnya.

Rokok ilegal yang dimusnahkan berasal dari berbagai kantor Bea Cukai di Jawa Barat dan Jakarta, antara lain:

  • Kanwil DJBC Jabar: 5.993.468 batang rokok dan 54 liter MMEA
  • KPPBC TMP A Bandung: 1.063.676 batang rokok
  • KPPBC TMP A Purwakarta: 2.925.109 batang rokok dan 4.661,4 liter MMEA
  • KPPBC TMP C Cirebon: 9.611.610 batang rokok dan 372 liter MMEA
  • KPPBC TMP A Cikarang: 2.540.740 batang rokok, 124,5 liter MMEA, dan 560 ml REL cair (*/put)
Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Barang Hasil PenindakanBatang Rokok IlegalBea dan Cukai Jabarpemusnahan rokok ilegalrokok ilegal


Related Posts

Rokok Ilegal KBB
PASBANDUNG

Perangi Rokok Ilegal, Pemkab Bandung Barat Komitmen Perangi Rokok Tanpa Cukai

4 Desember 2025
Batang Rokok Ilegal
HEADLINE

Bea Cukai Bandung Musnahkan 9,2 Juta Batang Rokok Ilegal 2025

27 November 2025
Bea Cukai Rokok Ilegal
HEADLINE

Bea Cukai Musnahkan 6,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Padalarang

29 Oktober 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

kampus swasta terbaik
HEADLINE

Kampus Swasta Terbaik di Jawa Barat? Ini Rahasia Sukses Mahasiswa Pilih Kampus Pasundan!

6 Mei 2026

# kampus swasta terbaik BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Memilih kampus bukan sekadar menentukan tempat kuliah, tapi juga langkah...

unpas

Mahasiswa HI Unpas Rizfa Palsa Raih Juara Dua Kompetisi Nasional

6 Mei 2026
Tambah Rombel SMP, Bandung Alokasikan Rp125 Miliar Tahun 2026

Tambah Rombel SMP, Bandung Alokasikan Rp125 Miliar Tahun 2026

6 Mei 2026
perumahan padalarang

Ratusan Pembeli Perumahan Padalarang Tuntut Pengembang

6 Mei 2026
hujan ringan bmkg

BMKG Sebut Mayoritas Kota Besar Indonesia Berpotensi Hujan Ringan

6 Mei 2026

Highlights

Ratusan Pembeli Perumahan Padalarang Tuntut Pengembang

BMKG Sebut Mayoritas Kota Besar Indonesia Berpotensi Hujan Ringan

Harga Pangan Nasional Berfluktuasi, Cabai Rawit Merah Masih Tertinggi

Aksi Pencurian di Kos Kopo Terekam CCTV, Dua Mahasiswa Jadi Korban

Jelang Iduladha 2026, Harga Sapi Kurban di KBB Merangkak Naik

Timnas U-17 Indonesia Bungkam China di Laga Perdana Piala Asia

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.