CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 6 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

49 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai di Purwakarta

Putri
25 Juli 2025
rokok ilegal

Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat dan DJBC Jakarta, bekerja sama dengan Pemprov Jabar, memusnahkan BKC ilegal hasil penindakan periode Oktober 2024–April 2025. (foto: ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

PURWAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat dan DJBC Jakarta, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, memusnahkan barang kena cukai (BKC) rokok ilegal hasil penindakan periode Oktober 2024–April 2025.

Kegiatan berlangsung di Taman Pasanggrahan Padjadjaran, Alun-Alun Pemkab Purwakarta, Kamis (24/7/2025).

Acara ini dihadiri Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan, Wakil Bupati Purwakarta, serta perwakilan kepolisian, kejaksaan, TNI, dan pejabat Bea Cukai.

49 Juta Batang Rokok Ilegal Disita

Dalam keterangannya, Erwan Setiawan menyebut pemusnahan ini bagian dari agenda rutin dua kali setahun yang menunjukkan kolaborasi kuat lintas instansi.

Baca juga:   Pemprov Jabar Siap Terus Berantas Rokok Ilegal

“Alhamdulillah, ini hasil kolaborasi solid. Tercatat total 49 juta batang rokok ilegal telah disita. Dan hari ini kita secara simbolis memusnahkan 22 juta batang,” ujarnya.

Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp29,5 miliar. Dengan potensi kerugian negara akibat peredaran BKC ilegal diperkirakan lebih dari Rp25 miliar.

Barang-barang yang dimusnahkan tidak hanya rokok, tetapi juga tembakau iris, rokok elektrik cair, dan minuman beralkohol ilegal.

Erwan berharap pemusnahan ini tidak sekadar seremonial. Tetapi menjadi pemicu untuk meningkatkan pengawasan dan pemberantasan BKC ilegal di Jawa Barat.

Rincian Barang yang Dimusnahkan

Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat, Finari Manan, menjelaskan pemusnahan simbolis dilakukan melalui pembakaran, pelarutan, dan perusakan di Alun-Alun Purwakarta.

Baca juga:   Petugas Razia Ribuan Rokok Ilegal di Cimahi

Pemusnahan menyeluruh dilakukan di PT Mukti Mandiri Lestari (Plan Sadang) Ciwangi, Purwakarta. Setelah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Adapun barang yang dimusnahkan meliputi:

  • Rokok ilegal: 22.134.603 batang senilai Rp25.129.737.020
  • Tembakau iris: 150,5 gram senilai Rp8.250
  • Rokok elektrik (REL) cair: 560 ml senilai Rp84.000.000
  • Minuman mengandung etil alkohol (MMEA): 5.211,9 liter senilai Rp317.515.800

Data Penindakan

Finari mengungkapkan, sepanjang 2024 tercatat 20.282 penindakan terhadap rokok ilegal dengan total Barang Hasil Penindakan (BHP) mencapai 792,29 juta batang. Meskipun jumlah penindakan menurun, volume BHP justru meningkat.

Baca juga:   Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir Saksikan Pembukaan Turnamen Pramusim Piala Presiden 2024

“Pemusnahan ini bukti transparansi penindakan dan sinergi antar instansi. Upaya ini akan terus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. Untuk memberantas peredaran barang kena cukai ilegal,” tegasnya.

Rokok ilegal yang dimusnahkan berasal dari berbagai kantor Bea Cukai di Jawa Barat dan Jakarta, antara lain:

  • Kanwil DJBC Jabar: 5.993.468 batang rokok dan 54 liter MMEA
  • KPPBC TMP A Bandung: 1.063.676 batang rokok
  • KPPBC TMP A Purwakarta: 2.925.109 batang rokok dan 4.661,4 liter MMEA
  • KPPBC TMP C Cirebon: 9.611.610 batang rokok dan 372 liter MMEA
  • KPPBC TMP A Cikarang: 2.540.740 batang rokok, 124,5 liter MMEA, dan 560 ml REL cair (*/put)
Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Barang Hasil PenindakanBatang Rokok IlegalBea dan Cukai Jabarpemusnahan rokok ilegalrokok ilegal


Related Posts

Rokok Ilegal KBB
PASBANDUNG

Perangi Rokok Ilegal, Pemkab Bandung Barat Komitmen Perangi Rokok Tanpa Cukai

4 Desember 2025
Batang Rokok Ilegal
HEADLINE

Bea Cukai Bandung Musnahkan 9,2 Juta Batang Rokok Ilegal 2025

27 November 2025
Bea Cukai Rokok Ilegal
HEADLINE

Bea Cukai Musnahkan 6,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Padalarang

29 Oktober 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Persib Bandung
HEADLINE

Daftar Pemain yang Absen di Duel Persija vs Persib Bandung

6 Mei 2026

WWW.PASJABAR.COM - Panggung panas pekan ke-32 Super League 2025/2026 segera tersaji, duel klasik antara Persija Jakarta kontra...

banjir jakarta 2026

Banjir dan Longsor Masih Dominasi Bencana, Nasional BNPB Ungkap Fakta Mengejutkan dan Peringatan Keras!

6 Mei 2026
sidang isbat

Penentuan Idul Adha 2026 Menunggu Hasil Sidang Isbat Kemenag

6 Mei 2026
Persija vs Persib

Persija vs Persib Pindah ke Samarinda! Duel Panas Tetap Membara, Ini Kata Panpel dan Pelatih

6 Mei 2026
kampus swasta terbaik

Kampus Swasta Terbaik di Jawa Barat? Ini Rahasia Sukses Mahasiswa Pilih Kampus Pasundan!

6 Mei 2026

Highlights

Persija vs Persib Pindah ke Samarinda! Duel Panas Tetap Membara, Ini Kata Panpel dan Pelatih

Kampus Swasta Terbaik di Jawa Barat? Ini Rahasia Sukses Mahasiswa Pilih Kampus Pasundan!

Mahasiswa HI Unpas Rizfa Palsa Raih Juara Dua Kompetisi Nasional

Tambah Rombel SMP, Bandung Alokasikan Rp125 Miliar Tahun 2026

Ratusan Pembeli Perumahan Padalarang Tuntut Pengembang

BMKG Sebut Mayoritas Kota Besar Indonesia Berpotensi Hujan Ringan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.