WWW.PASJABAR.COM – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan pihaknya telah bertemu dengan perwakilan perusahaan pemilik platform gim daring Roblox.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2025), pemerintah meminta Roblox untuk mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di Indonesia.
“Jadi tadi kita menerima Roblox yang datang langsung perwakilan dari Asia Pasifik. Dan juga kita tadi sudah meminta beberapa hal,” ujar Meutya kepada awak media, dilansir dari Antara.
Menurut Meutya, salah satu permintaan utama pemerintah adalah agar Roblox membuka kantor perwakilan di Indonesia. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pengawasan dan komunikasi yang lebih efektif antara regulator dan penyelenggara platform.
Selain itu, Kemkomdigi meminta Roblox mematuhi regulasi nasional yang berkaitan dengan perlindungan anak di ruang digital.
Khususnya yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Serta Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN).
“Harus ada perwakilan yaitu kantor di Indonesia, kemudian juga harus patuh dan mengikuti regulasi yang ada. Terkhusus PP Tunas dan juga SAMAN yang isinya adalah perlindungan untuk anak di ruang digital,” tegas Meutya.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Roblox menyatakan kesediaannya untuk melaporkan operasional platform kepada Kemkomdigi. Sementara itu, pemerintah akan terus melakukan pemantauan guna memastikan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku di Tanah Air.
Meutya menyebut, pembicaraan hari ini masih merupakan tahap awal. Ke depannya. Pertemuan lanjutan akan digelar secara berkala untuk mengevaluasi perkembangan.
“Secara berkala kita akan panggil lagi, baru kemudian kita putuskan apakah ini perlu diblokir. Atau perlu pembatasan usia yang lebih ketat, atau syukur kalau dalam waktu 1–2 bulan ini Roblox melakukan perbaikan-perbaikan yang menyeluruh untuk layanan di Indonesia,” jelasnya.
Investigasi
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah meminta Kemkomdigi. Untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait korban dampak negatif gim daring Roblox.
Komisioner KPAI Pengampu Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cyber, Kawiyan, menuturkan bahwa banyak anak menjadi korban. Akibat penggunaan platform digital atau sistem elektronik (PSE) yang tidak sesuai dengan klasifikasi usia.
“Anak-anak yang menjadi korban platform digital atau sistem elektronik dan gim daring mengalami dampak yang luar biasa. Baik secara fisik, psikis, mental, maupun sosial,” kata Kawiyan.
Ia memaparkan, sejumlah kasus menunjukkan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan gim daring. Sebagai sarana untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum. Seperti penipuan, eksploitasi, cyberbullying, hingga mengajarkan kekerasan.
Menurut Kawiyan, kelalaian pihak penyelenggara sistem elektronik dalam mengoperasikan layanan juga membuat anak-anak lebih rentan menjadi korban.
Karena itu, KPAI menilai langkah investigasi dan penguatan regulasi menjadi hal yang mendesak dilakukan demi keamanan anak di dunia digital. (han)












