WWW.PASJABAR.COM – Pascainsiden ricuh yang melibatkan aparat dan mahasiswa di sejumlah kota, termasuk Bandung, gelombang tuntutan rakyat kini semakin menguat.
Namun, lebih dari sekadar insiden di Bandung, aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak 28 Agustus 2025 melahirkan sebuah rangkaian tuntutan besar yang dikenal dengan nama “17+8 Tuntutan Rakyat.”
Isi 17+8 Tuntutan Rakyat
Tuntutan ini terbagi menjadi 17 poin jangka pendek yang harus dipenuhi pemerintah dan DPR paling lambat 5 September 2025, serta 8 poin jangka panjang dengan tenggat waktu setahun, yakni hingga 31 Agustus 2026.
Salah satu tuntutan yang paling banyak disorot publik adalah poin ke-15, yang meminta pemerintah memastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja di Indonesia, termasuk guru, buruh, tenaga kesehatan, hingga mitra ojek online.
Berikut beberapa poin utama dalam 17 tuntutan jangka pendek:
- Penarikan TNI dari pengamanan sipil.
- Pembentukan tim investigasi independen kasus kematian Affan Kurniawan dan Umar Amarudin.
- Pembekuan kenaikan gaji dan tunjangan DPR.
- Publikasi transparansi anggaran DPR.
- Pemeriksaan anggota DPR bermasalah oleh BK DPR dan KPK.
- Sanksi tegas bagi anggota DPR tidak etis.
- Komitmen nyata partai politik berpihak kepada rakyat.
- Dialog terbuka DPR dengan mahasiswa dan masyarakat sipil.
- Pembebasan seluruh demonstran yang ditahan.
- Hentikan kekerasan aparat dalam pengendalian massa.
… hingga poin ke-17: buka dialog dengan serikat buruh terkait upah minimum dan outsourcing.
Sementara itu, 8 tuntutan jangka panjang mencakup reformasi menyeluruh lembaga negara, seperti:
- Reformasi besar-besaran DPR dan partai politik,
- Rencana reformasi perpajakan yang lebih adil,
- Penguatan KPK, Komnas HAM, serta lembaga pengawas independen,
- Reformasi kepolisian agar lebih profesional dan humanis,
- Penegasan agar TNI kembali sepenuhnya ke barak tanpa pengecualian,
- Peninjauan ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan, termasuk evaluasi UU Cipta Kerja.
Awal Mula Tuntutan
Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat pertama kali mencuat di media sosial pada 30 Agustus 2025, digagas oleh sejumlah influencer dan aktivis sipil seperti Andovi Da Lopez, Jerome Polin, Chandra Liow, Fathia Izzati, Abigail Limuria, hingga Andhyta F.
Menurut Andovi, penyusunan tuntutan dilakukan dalam diskusi singkat namun intens, lalu dirumuskan menjadi poin-poin yang ringkas, jelas, dan mudah dipahami publik.
“Kita bikin satu pesan yang bisa didengar semua orang. Prosesnya sekitar 3 jam lewat telepon,” ungkap Andovi saat ikut aksi bersama mahasiswa di Jakarta.
Unggahan ini segera viral di berbagai platform, dari Instagram, X (Twitter), hingga TikTok, dan disebarkan dengan tagar #17Plus8TuntutanRakyat serta #ResetIndonesia.
Gelombang Aksi dan Solidaritas
Sejak 25 Agustus, aksi unjuk rasa beruntun digelar di depan kompleks DPR/MPR Jakarta, yang kemudian melebar ke Polda Metro Jaya, Mako Brimob Kwitang, hingga berbagai kota besar: Bandung, Surabaya, Makassar, dan Medan.
Aksi tersebut tak lepas dari insiden tragis yang menewaskan Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek online yang tewas terlindas mobil taktis Brimob saat demonstrasi 28 Agustus di Jakarta. Insiden ini memicu amarah publik dan memperluas dukungan terhadap 17+8 tuntutan rakyat.
Koalisi masyarakat sipil, LBH Jakarta, hingga YLBHI juga ikut merilis daftar tuntutan serupa, memperkuat posisi 17+8 sebagai suara bersama rakyat lintas elemen.
Suara Publik Menggema
Jerome Polin, dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, menuliskan:
“Ini adalah tuntutan dari kami semua, rakyat Indonesia. Sudah dirangkum 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang lengkap dengan deadline. Kami menunggu. Buktikan suara rakyat didengar.”
Ajakan ini kemudian diteruskan ribuan kali, dengan seruan agar publik terus mengawal, menyebarkan, dan mengawasi jalannya pemenuhan tuntutan tersebut.
Simbol Gerakan Baru
Kini, 17+8 Tuntutan Rakyat bukan sekadar daftar poin aspirasi, melainkan simbol perlawanan terhadap praktik kekuasaan yang dianggap otoriter dan abai terhadap rakyat.
Petisi daring yang dibuat untuk memantau perkembangan tuntutan ini pun telah ditandatangani puluhan ribu orang, dan diproyeksikan akan terus bertambah seiring dengan eskalasi aksi di lapangan.
Gerakan ini diyakini menjadi salah satu momentum penting dalam sejarah demokrasi Indonesia, mengingatkan pemerintah bahwa suara rakyat tidak bisa diabaikan begitu saja. (han)










