BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dinas Pendidikan atau Disdik Kota Bandung memutuskan memberikan kewenangan penuh kepada sekolah dalam menentukan pola pembelajaran, apakah kembali ke proses belajar mengajar tatap muka atau tetap melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Kepala Disdik Kota Bandung, Asep Gufron, menjelaskan bahwa 33 sekolah yang sebelumnya ditetapkan melaksanakan PJJ kini diperbolehkan kembali menggelar pembelajaran di sekolah.
Namun, keputusan penerapan PJJ tidak diberlakukan secara menyeluruh dan akan menyesuaikan kondisi di lapangan.
“Kalau ada demo dan mengarah ke anarkis, keputusan PJJ bisa segera diterbitkan. Saat ini saya masih mencermati sampai nanti. Sekolah-sekolah sudah bisa menyesuaikan, dilihat dari segi urgensinya. Kalau mengkhawatirkan bagi anak didik, silakan laksanakan PJJ. Itu menjadi kewenangan masing-masing sekolah,” ujar Asep di Bandung, Rabu (3/9/2025).
Ia menambahkan, laporan dari sekolah terkait keamanan maupun kendala teknis sudah masuk ke pihaknya.
“Kemarin kami minta laporan situasi dan kondisi dari masing-masing sekolah, tidak hanya dari 33 sekolah yang sebelumnya ditetapkan, tapi semua sekolah di Kota Bandung,” tegasnya.
Menurut Asep, secara umum pelaksanaan pembelajaran masih berjalan sesuai rencana.
Meski demikian, ia mengingatkan sekolah-sekolah di wilayah yang dianggap rawan, seperti Ujungberung dan Cibiru, untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan maupun kendala teknis seperti akses internet.
“Pelaksanaan pembelajaran berjalan sesuai rencana, meskipun beberapa sekolah di wilayah rawan, seperti Ujungberung dan Cibiru, tetap waspada,” pungkasnya. (rif)












