Bandung Barat, www.pasjabar.com — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Riza Nasrul Falah, anggota Bawaslu Kabupaten Bandung Barat. Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan (Aher) menegaskan bahwa setiap anggota Bawaslu wajib menjaga integritas.
Keputusan tersebut dibacakan dalam sidang putusan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (8/9). Riza terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu setelah terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Satreskoba Polres Cimahi di Cililin, Kabupaten Bandung Barat, pada 5 Maret 2025.
Dalam OTT tersebut, Riza diduga menggunakan narkotika dan psikotropika. DKPP menilai perbuatannya mencoreng integritas lembaga pengawas pemilu sehingga sanksi tegas berupa pemberhentian tetap harus dijatuhkan.
Ahmad Heryawan Tekankan Pentingnya Integritas
Menanggapi kasus ini, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan (Aher) menegaskan bahwa setiap anggota Bawaslu wajib menjaga integritas.
Ditemui dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu di Lembang, Aher mengingatkan bahwa perilaku individu bisa merusak citra lembaga jika bertentangan dengan hukum dan etika.
“Mengapa saya katakan seperti itu, ternyata ada sejumlah anggota Bawaslu yang kena panggilan DKPP dan kemudian dipecat pula. Itu berarti kan ada pelanggaran integritas,” ujar Aher.
Ia menegaskan Bawaslu harus dijalankan sebagaimana mestinya sesuai hukum yang berlaku, tanpa ada penyimpangan dalam bentuk apa pun.
Respons Bawaslu Jawa Barat
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat, Syaiful Bahri, turut menyayangkan kejadian ini.
Menurutnya, kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran Bawaslu untuk lebih disiplin dan menjaga nama baik lembaga.
“Terkait dengan integritas ini, hal-hal yang kiranya dapat menyimpang, tidak sesuai dengan integritas tentunya teman-teman Bawaslu harus sadar betul bahwa hal-hal seperti itu tidak boleh terulang lagi,” kata Syaiful.
Ia menambahkan bahwa kanal pelaporan terkait penyimpangan integritas sudah tersedia dan bisa digunakan oleh masyarakat maupun internal Bawaslu.
Perlunya Pengawasan dan Edukasi Berkelanjutan
Kasus ini menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan pemilu untuk memperkuat pengawasan internal.
Integritas penyelenggara pemilu menjadi kunci agar demokrasi tetap berjalan jujur dan adil. Edukasi dan pembinaan berkelanjutan dinilai perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Masyarakat juga diimbau ikut berperan aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu.
DKPP diharapkan terus tegas dalam menegakkan kode etik agar kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu tetap terjaga.