BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kondisi mengkhawatirkan terjadi di Pasar Tradisional Ciroyom, Kota Bandung, Jawa Barat. Sejak Jumat (14/11/2025), area pasar dipenuhi tumpukan sampah yang menggunung hingga hampir mencapai dua meter.
Timbunan sampah yang sudah tidak diangkut selama hampir tiga bulan itu menimbulkan bau menyengat, belatung, serta kawanan lalat yang beterbangan di sekitar lapak pedagang.
Situasi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga membuat aktivitas perdagangan lesu. Para pedagang mengeluhkan pembeli yang kini enggan datang karena kondisi pasar yang kotor dan tidak higienis.
Banyak pembeli memilih beralih ke pasar lain yang lebih bersih sehingga pendapatan pedagang Pasar Ciroyom merosot drastis.
Asep, salah seorang pedagang, mengungkapkan bahwa kondisi ini telah membuat dirinya dan pedagang lain kehilangan sebagian besar penghasilan.
“Sampah di sini sudah hampir tiga bulan tidak diangkut. Pembeli pindah ke pasar lain karena bau dan banyak lalat. Penghasilan kami turun hampir 70 persen karena kios tertutup sampah,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tumpukan sampah tersebut hampir menutupi sebagian kios pedagang.
Material organik yang membusuk memunculkan belatung, sementara bau tak sedap tercium hingga radius puluhan meter. Kondisi pasar semakin tidak nyaman dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.
Menanggapi keluhan pedagang dan warga, Pemerintah Kota Bandung menyatakan sedang berupaya melakukan percepatan penanganan sampah di sejumlah titik penampungan sementara (TPS).
Upaya itu dilakukan dengan menambah armada truk pengangkut dan mengerahkan alat berat untuk membantu proses pembersihan.
Wali Kota Bandung, Mohammad Farhan, menjelaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam menghadapi persoalan ini.
“Kami menambah armada dan menggunakan alat berat untuk mempercepat pembersihan. Kami juga menyiapkan fasilitas pengelolaan sampah supaya kejadian seperti ini tidak terulang,” katanya.
Pemkot Bandung menyebutkan bahwa menumpuknya sampah di TPS dan beberapa pasar tradisional dipicu oleh pembatasan pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.
Pemerintah daerah berupaya memperluas kapasitas penanganan sambil menyiapkan kebijakan jangka panjang agar masalah serupa tidak berulang. (uby)












