WWW.PASJABAR.COM – Tumpukan sampah yang sempat menggunung di Tempat Pembuangan Sementara atau TPS Gunung Batu, Kota Bandung, akhirnya mulai dibersihkan.
TPS tersebut bahkan ditutup sementara oleh warga setelah kondisi di lokasi viral di media sosial. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut menanggapi persoalan ini dan meminta Wali Kota Bandung memaksimalkan APBD untuk mengatasi darurat sampah yang terjadi di kota tersebut.
Petugas kebersihan terlihat bekerja sejak pagi hari untuk menormalkan kembali kawasan yang sebelumnya dipenuhi sampah yang menjulang lebih dari lima meter.
Warga sekitar menyebutkan, penumpukan itu sudah beberapa waktu dikeluhkan karena menimbulkan bau menyengat serta mengganggu pengendara yang melintas.
Warga Keluhkan Bau dan Minta Penanganan Lebih Serius
Warga kemudian memutuskan menutup sementara TPS tersebut untuk mencegah bau semakin menyebar dan menghindari pengendara yang kerap ikut membuang sampah sembarangan.
Menurut keterangan warga, setidaknya 13 truk dikerahkan untuk mengangkut seluruh sampah dari lokasi tersebut. Meski sampah sudah diangkut, aroma tidak sedap masih terasa di sekitar area.
Ahmad, salah seorang warga, menyampaikan bahwa tumpukan sampah sempat membuat aktivitas warga terganggu. Sementara itu, Ade, warga lainnya, berharap pemerintah dapat menyediakan solusi jangka panjang agar penumpukan seperti ini tidak terulang kembali.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti langsung persoalan tersebut. Ia meminta Wali Kota Bandung, Farhan, untuk segera menggunakan alokasi APBD sebesar Rp300 miliar guna menangani darurat sampah.
“APBD sebesar tujuh triliun itu harusnya bisa berdampak pada penanganan sampah,” ujarnya, menyayangkan lambatnya respons pemerintah kota.
Sebelumnya, kondisi di TPS Gunung Batu memang sempat menjadi perhatian publik. Tumpukan yang menjulang lebih dari lima meter membuat warga dan pengendara merasa terganggu.
Banyaknya warga yang membuang sampah ke TPS tersebut membuat kawasan itu sulit dikendalikan hingga akhirnya membutuhkan penanganan khusus. (uby)









