BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sidang Promosi Doktor Ilmu Sosial Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) atas nama Kunkun Kurmansah digelar di Aula Mandalasaba dr. Djoenjoenan, Kampus Pascasarjana Unpas, Jalan Sumatra No. 41, Kota Bandung, Kamis (20/11/2025).
Kunkun Kurmansah resmi meraih gelar Doktor Ilmu Sosial setelah mempertahankan disertasinya berjudul “Model Pengembangan Kapasitas Kelembagaan dalam Program Peningkatan Pendapatan PBB-P2 di Kota Tasikmalaya”.
Sidang dipimpin oleh Prof. Dr. H. Bambang Heru P, MS., dengan Promotor Prof. Dr. Iwan Satibi, S.Sos., M.Si., serta Co-Promotor Prof. Dr. H. Soleh Suryadi, M.Si. Jajaran penguji terdiri dari Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si., Prof. Dr. H. Thomas Bustomi, M.Si., dan Prof. Dr. R. Taqwaty Firdausijah, M.Si.
Kapasitas Kelembagaan Belum Efektif dalam Pengelolaan PBB-P2
Dalam disertasinya, Kunkun menyoroti persoalan utama pengembangan kapasitas kelembagaan yang belum berjalan efektif dalam program peningkatan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Tasikmalaya.

Ia menggambarkan bahwa sejumlah faktor memperlambat optimalisasi pendapatan daerah, mulai dari struktur organisasi, proses bisnis perpajakan, ketiadaan standar operasional yang memadai, hingga konsistensi kebijakan dan kualitas sumber daya manusia.
Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi pustaka, observasi, wawancara, dokumentasi, dan Focus Group Discussion (FGD).
Kunkun menggunakan kerangka teori Framework for Holistic Capacity Building dari Rondinelli & Cheema (2003), yang menekankan empat dimensi utama pengembangan kapasitas: individu dan tim, institusi, lingkungan strategis, serta fasilitasi.
Temuan: Faktor Budaya, Religiusitas, dan Trust Jadi Unsur Pembeda
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembangan kapasitas kelembagaan PBB-P2 belum memberikan hasil optimal karena berbagai hambatan internal maupun eksternal.
Salah satu temuan penting—yang menjadi novelty dalam penelitian ini—adalah masuknya unsur budaya, religiusitas, dan trust sebagai subdimensi tambahan dalam dimensi Environment Strategic Action.
Menurut Kunkun, nilai-nilai agama yang ditanamkan melalui pendidikan dan interaksi sosial berperan sebagai mekanisme kontrol moral, sementara kepercayaan publik terhadap pemerintah terbukti menjadi faktor penting dalam kepatuhan pajak daerah.
Pendekatan ini memberikan perspektif baru bahwa perilaku wajib pajak tidak hanya dipengaruhi aturan formal, tetapi juga oleh lingkungan psikologis dan sosial yang membentuk pola pikir mereka.
Lulus Sangat Memuaskan dan Berkomitmen Dukung Penguatan Fiskal Daerah
Kunkun Kurmansah dinyatakan lulus dengan IPK akhir 3,65 dan predikat Sangat Memuaskan. Ia tercatat sebagai doktor ke-306 di bidang Ilmu Sosial Pascasarjana Universitas Pasundan.

Dalam wawancaranya, Kunkun menegaskan pentingnya penguatan fiskal daerah melalui PBB-P2.
“Intinya, otonomi daerah harus didukung dengan fiskal yang kuat. Fiskal yang kuat itu diawali dari sumber pendapatan yang memadai, dan PBB adalah salah satu sumber pendapatan yang harus dikelola dengan baik agar memberikan manfaat bagi Pemerintah Kota Tasikmalaya dan masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap hasil penelitiannya dapat diimplementasikan secara nyata oleh pemerintah daerah.
“Harapannya penelitian ini dapat dipergunakan sepenuhnya oleh pemangku kepentingan. Jika dimanfaatkan, Insya Allah akan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan pendapatan PBB-P2 di Kota Tasikmalaya,” ujarnya.
Kunkun juga menyampaikan apresiasinya untuk Pascasarjana Unpas.
“Pasca telah memberikan kami ilmu yang luar biasa dan bimbingan yang sangat berarti. Harapan saya, Pascasarjana Unpas semakin maju, semakin hebat, dan segala kebaikan yang diberikan kepada saya menjadi bekal yang bermanfaat bagi dunia dan akhirat,” tutupnya. (han)












