CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 3 Desember 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Janda 41 Tahun Ditangkap Satnarkoba Cimahi karena Edarkan Sabu

Uby
2 Desember 2025
Satnarkoba Cimahi

Seorang janda berusia 41 tahun kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap Satnarkoba Polres Cimahi karena menjual sabu di Kabupaten Bandung Barat. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG BARAT, WWW.PASJABAR.COM – Seorang janda berusia 41 tahun kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap Satnarkoba Polres Cimahi karena menjual sabu di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Pelaku yang merupakan residivis kasus serupa itu baru beberapa waktu lalu keluar dari penjara, namun kembali ditangkap dan terancam hukuman minimal lima tahun penjara.

Penggerebekan di Rumah Kos dan Metode Tempel

Penangkapan dilakukan setelah Satnarkoba Polres Cimahi melakukan penggerebekan di sebuah rumah kos di kawasan Bandung Barat.

Baca juga:   Dishub Kota Bandung Siagakan 706 Personel Pantau Operasi Angkutan Lebaran 2024

Dalam operasi tersebut, sejumlah pelaku narkotika berhasil diamankan. Petugas menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan dalam tas milik seorang perempuan berinisial T, yang dikenal warga sekitar dengan panggilan Tante Ola.

Saat digeledah, polisi menemukan sabu seberat 15 gram. Pelaku yang berstatus janda itu mengaku nekat kembali menjual sabu karena membutuhkan uang untuk makan. Ia juga diketahui merupakan residivis yang pernah dipenjara atas kasus narkotika serupa.

Baca juga:   Kapal dari Iran Siap Jual Sabu Satu Ton ke Indonesia Berhasil Digagalkan Polda Jabar

Kapolres Cimahi, AKBP Niko Adi Putra, mengatakan bahwa pelaku mengedarkan sabu menggunakan metode tempel, yakni menempatkan barang di titik koordinat tertentu sesuai arahan pemasok.

“Tersangka menerima titik koordinat dari pemasok lalu menempelkan barang di lokasi yang sudah ditentukan. Ini metode yang umum digunakan jaringan pengedar untuk mengurangi risiko tertangkap tangan,” ujar AKBP Niko.

Selain menangkap Tante Ola, polisi juga mengamankan 49 pelaku lain dalam operasi yang digelar selama satu bulan terakhir. Dari seluruh pelaku, polisi menyita total 371 gram sabu, 79 gram ganja, dan ribuan obat terlarang berbagai jenis.

Baca juga:   Masih Zona Kuning PSBB Kota Bandung Diperpanjang

Seluruh tersangka, termasuk Tante Ola, terancam hukuman penjara minimal lima tahun sesuai Undang-Undang tentang Narkotika.

Polisi menegaskan akan terus memperketat pemberantasan narkotika di wilayah Bandung Barat dan Cimahi, mengingat peredaran barang haram tersebut masih cukup tinggi. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: JandasabuSatnarkoba Cimahi


Related Posts

Ibu Rumah Tangga Cimahi
PASJABAR

Terdesak Kebutuhan, Ibu Rumah Tangga di Cimahi Nekat Edarkan Sabu

22 Juli 2025
Pengedar Sabu
PASBANDUNG

Satnarkoba Cimahi Tangkap Pengedar Sabu 100 Gram di Cililin

26 Juni 2025
sabu
PASBANDUNG

Petugas PN Bandung Gagalkan Penyelundupan 6,3 Gram Sabu dan Hexymer ke Tahanan

27 Agustus 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang
HEADLINE

Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang Masih Jalani Perawatan

3 Desember 2025

BANDUNG BARAT, WWW.PASJABAR.COM - Sejumlah korban kecelakaan beruntun di Tol Cipularang Kilometer 112 masih menjalani perawatan di...

Jembatan Cijengkol

Jembatan Cijengkol Amblas, Akses Warga Lembang–Bandung Terputus

3 Desember 2025
Cold Moon

Cold Moon Supermoon Siap Hiasi Langit Indonesia pada 4 Desember 2025

3 Desember 2025
Foto: Getty Images/Jean Catuffe

Paul Pogba Comeback: Menang Banding Doping, Tekad Piala Dunia 2026, dan Air Mata Mathias

2 Desember 2025
kerusuhan

Persib vs Borneo FC: Prediksi, Klasemen, dan Catatan Head-to-Head Manis Maung Bandung

2 Desember 2025

Highlights

Paul Pogba Comeback: Menang Banding Doping, Tekad Piala Dunia 2026, dan Air Mata Mathias

Persib vs Borneo FC: Prediksi, Klasemen, dan Catatan Head-to-Head Manis Maung Bandung

Joey Pelupessy ke Persib: Peluang 59%, Kendala Kontrak, dan Strategi Lini Tengah

Ruang Ganti Real Madrid Terpecah: Metode Xabi Alonso Ditolak Bintang, Siapa yang Salah?

Jersey Tim Indonesia untuk SEA Games 2025 Resmi Dirilis, Sebagian Keuntungan Disumbangkan untuk Korban Bencana Sumatera

Tak Disangka! Gara-gara Kiper Timnas Ini, Rekor Tak Terkalahkan Bologna Runtuh Seketika!

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.