CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 3 Desember 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Pemprov Jabar Terapkan Skema WFH 50 Persen Mulai 2 Desember 2025

Hanna Hanifah
2 Desember 2025
Pemprov Jabar Terapkan Skema WFH 50 Persen Mulai 2 Desember 2025

Pemprov Jawa Barat resmi menerapkan kebijakan WFH bagi ASN dengan skema 50 persen bekerja dari rumah dan 50 persen bekerja dari kantor. (foto: ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema 50 persen bekerja dari rumah dan 50 persen bekerja dari kantor.

Penerapan ini mulai berlaku efektif pada Selasa (2/12/2025), setelah sebelumnya dilakukan uji coba WFH setiap hari Kamis sepanjang November lalu.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menegaskan bahwa perubahan pola kerja ini tidak boleh menurunkan kinerja ASN. Ia menilai, fleksibilitas dalam bekerja justru harus diimbangi dengan peningkatan profesionalisme.

Baca juga:   Seorang ASN Diduga Terlibat dalam Kasus Video Mesum di Tapanuli Utara

“WFH jangan sampai menurunkan semangat. ASN harus tetap bekerja profesional sesuai jabatan masing-masing,” ujar Erwan di Gedung Sate, Senin (1/12/2025).

Pengawasan Lewat Absensi Digital K-Mob

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Jawa Barat, Nenden Tatin Maryati, menyampaikan bahwa pengaturan komposisi pegawai yang bekerja dari rumah maupun kantor diserahkan kepada masing–masing perangkat daerah.

Baca juga:   Jelang Tahapan Pemilu 2024, ASN Kota Bekasi Jaga Netralitas

Setiap perangkat daerah wajib melaporkan jadwal WFH agar dapat disesuaikan dengan sistem absensi digital K-Mob.

“Perangkat daerah melaporkan jadwal WFH ke BKD untuk penyesuaian di aplikasi absensi. Kami melakukan monitoring dengan tools yang dimiliki,” jelas Nenden.

Ia menegaskan bahwa disiplin ASN tetap menjadi perhatian utama selama penerapan pola kerja baru tersebut.

BKD juga memastikan seluruh perangkat daerah mengikuti pedoman dan ketentuan yang sudah ditetapkan. Pengawasan dilakukan secara berkala untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu meskipun sebagian pegawai bekerja dari rumah.

Baca juga:   Rail Clinic PT KAI Layani Ratusan Warga di Stasiun Manonjaya Tasikmalaya

Penerapan WFH 50:50 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat diharapkan mampu menjaga efektivitas pelayanan publik sekaligus meningkatkan adaptivitas birokrasi.

Pemprov menargetkan pola kerja ini dapat memperkuat integritas aparatur, menghadirkan birokrasi yang lebih efisien, serta mendekatkan layanan kepada masyarakat. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: asnkebijakan WFHPemprov jawa baratWFH


Related Posts

Pemprov Jabar beri BPJS Ketenagakerjaan bagi 1 juta pekerja informal, termasuk seniman dan sopir. Program senilai Rp25 miliar mulai berlaku November ini. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Satu Juta Pekerja Informal di Jawa Barat Dapat Akses BPJS Ketenagakerjaan

7 November 2025
ASN Bandung
HEADLINE

Tidak Ada Kebijakan WFH, ASN Bandung Bekerja Normal di Kantor

1 September 2025
Bentuk Gratifikasi
HEADLINE

Inspektorat Bandung Tegaskan ASN Wajib Laporkan Setiap Bentuk Gratifikasi

28 Agustus 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang
HEADLINE

Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang Masih Jalani Perawatan

3 Desember 2025

BANDUNG BARAT, WWW.PASJABAR.COM - Sejumlah korban kecelakaan beruntun di Tol Cipularang Kilometer 112 masih menjalani perawatan di...

Jembatan Cijengkol

Jembatan Cijengkol Amblas, Akses Warga Lembang–Bandung Terputus

3 Desember 2025
Cold Moon

Cold Moon Supermoon Siap Hiasi Langit Indonesia pada 4 Desember 2025

3 Desember 2025
Foto: Getty Images/Jean Catuffe

Paul Pogba Comeback: Menang Banding Doping, Tekad Piala Dunia 2026, dan Air Mata Mathias

2 Desember 2025
kerusuhan

Persib vs Borneo FC: Prediksi, Klasemen, dan Catatan Head-to-Head Manis Maung Bandung

2 Desember 2025

Highlights

Paul Pogba Comeback: Menang Banding Doping, Tekad Piala Dunia 2026, dan Air Mata Mathias

Persib vs Borneo FC: Prediksi, Klasemen, dan Catatan Head-to-Head Manis Maung Bandung

Joey Pelupessy ke Persib: Peluang 59%, Kendala Kontrak, dan Strategi Lini Tengah

Ruang Ganti Real Madrid Terpecah: Metode Xabi Alonso Ditolak Bintang, Siapa yang Salah?

Jersey Tim Indonesia untuk SEA Games 2025 Resmi Dirilis, Sebagian Keuntungan Disumbangkan untuk Korban Bencana Sumatera

Tak Disangka! Gara-gara Kiper Timnas Ini, Rekor Tak Terkalahkan Bologna Runtuh Seketika!

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.