WWW.PASJABAR.COM – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sebagai respons atas peringatan dini cuaca ekstrem yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan Jawa Barat. Operasi ini dilakukan sebagai langkah mitigasi risiko bencana hidrometeorologi basah, seperti banjir dan tanah longsor.
Pelaksanaan OMC merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto guna mereduksi curah hujan tinggi yang diperkirakan terjadi pada dasarian kedua dan ketiga Januari 2026. Operasi dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan BMKG, BPBD DKI Jakarta, BPBD Jawa Barat, serta TNI Angkatan Udara.
Sejak 12 Januari 2026, BNPB mengerahkan dua unit pesawat. Yakni Cessna Caravan PK-JVH dan CASA 212 A-2105 yang beroperasi dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Untuk mengoptimalkan pengendalian curah hujan, sejak 23 Januari 2026 armada udara diperkuat dengan penambahan tiga pesawat Caravan. Sehingga total lima armada dikerahkan untuk mengamankan wilayah Jakarta dan Jawa Barat.
“Operasi ini difokuskan untuk mengurangi intensitas hujan di wilayah rawan bencana. Terutama daerah hulu yang berpotensi memicu banjir dan longsor,” ujar perwakilan BNPB.
OMC Juga Dilakukan di Sumatra dan Jawa Tengah
Selain di Jakarta dan Jawa Barat, BNPB juga melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca atau OMC di wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Jawa Tengah hingga Sabtu (24/1/2026).
Operasi di Sumatra difokuskan untuk penanganan banjir dan longsor dengan menyiagakan satu pesawat di masing-masing provinsi, sementara di Jawa Tengah dua pesawat Caravan beroperasi dari Lanud Ahmad Yani Semarang.
Hingga Jumat (23/1/2026), total penerbangan OMC mencapai 70 sorti dengan bahan semai yang telah ditaburkan sebanyak 43,8 ton Natrium Klorida (NaCl) dan 20,6 ton Kalsium Oksida (CaO).
BNPB mengimbau masyarakat untuk selalu memantau prakiraan cuaca harian dan peringatan dini cuaca ekstrem dari sumber resmi.
Warga di wilayah rawan banjir dan longsor diminta meningkatkan kesiapsiagaan serta segera melakukan evakuasi mandiri apabila kondisi dinilai membahayakan. (*)












