CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 17 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Sebelum Viral, Vina Garut Sudah Lapor Polisi

admin
16 Desember 2019
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kasus video asusila Vina Garut saat ini masih bergulir di persidangan. Vina yang ada dalam video itu pun menjadi pesakitan alias terdakwa.

Tapi, ada sisi lain dari kasus itu. Pengacara Vina, Asri Vidya Dewi, menyebut Vina harusnya diposisikan sebagai korban, bukan pelaku dalam kasus itu. Apa alasannya?

Itu karena sebelum video syurnya viral pada pertengan Agustus 2019, Vina ternyata sudah melapor ke Unit PPA Polres Garut. Tapi, laporan itu tidak ditindaklanjuti dengan alasan tak ada bukti kuat. Pelaporan dilakukan pada 6 Agustus 2019 atau seminggu sebelum video syur itu viral.

Saat itu, Vina melaporkan adanya video porno dirinya di situs porno. Untuk mendapatkan video itu, pengguna situs diharuskan membayar dengan nominal tertentu.

Baca juga:   ASN Pelaku Video Syur Berlambang Pemprov Jabar, Tenaga Guru Honorer

“Klien kita melapor dan menyatakan ada video dirinya beredar (di situs porno). Dia tahu itu dari temannya, dikasih tahu katanya ‘video kamu beredar’,” ujar Asri dalam konferensi pers di Gedung Indonesia Menggugat, Kota Bandung, Senin (16/12/2019).

Saat melapor itu, Vina membawa bukti berupa hasil screenshoot alias tangkapan layar video syurnya di situs tersebut. Tapi, hal ini dianggap tak cukup oleh kepolisian karena alat bukti yang kurang kuat.

Ia pun menyesalkan hal itu. Sebab, hal berbeda justru terjadi saat masyarakat melaporkan kasus video porno itu, polisi langsung bergerak cepat menanganinya. Padahal, harusnya pelaporan Vina ditangani, apalagi saat itu dia melapor sebagai korban.

Baca juga:   Sekda Jabar : Kota Butuh Dukungan Desa

“Ini aneh menurut saya. Jadi, kepolisian berangkat (menangani kasus ini) bukan dari laporan klien kami,” ungkap Asri.

Bahkan, ia memandang kasus itu akhirnya ditangani setelah videonya viral dan dilaporkan masyarakat. Tapi, kondisi berbeda dialami Vina saat melapor dirinya sebagai korban.

“Ini tampak sekali dipaksakan, mungkin karena viral, dipaksakan agar sisi perkara kasusi ini benar-benar masuk (dianggap layak diproses lebih lanjut),” kata Asri.

Ia lalu mengungkap beberapa fakta baru yang terungkap di persidangan. Salah satunya bukti yang dihadirkan JPU berupa selimut. Hal ini dinilai tidak cukup oleh tim kuasa hukum.

Saksi di persidangan juga tidak bisa memastikan kapan dan di mana aksi syur yang dilakukan terjadi. Bahkan, ada indikasi bahwa pernikahan Vina dan suaminya terjadi saat Vina masih berusia di bawah umur.

Baca juga:   KPU Fokus Tingkatkan Partisipasi Pemilih Jelang Pilkada 2024

Kini, tim kuasa hukum menurutnya terus berjuang untuk membela Vina. Dalam kasus ini, Vina juga didampingi Women’c Crisis Center (WCC) Pasundan Durebang. Ia berharap ada keadilan untuk Vina.

Bahkan, kini sedang diupayakan agar ada penangguhan penahanan untuk Vina.

Berkaca dari kasus ini, Asri mengatkan harusnya ada perspektif lain yang digunakan. Vina harusnya dipandang sebagai korban dari tindakan tak benar yang dilakukan suaminya, termasuk para ‘aktor’ dalam video syurnya.

Sebab, Vina hanya menuruti apa yang diperintahkan suaminya. Tapi, di saat yang sama justru akhirnya Vina terseret kasus hukum dari peristiwa yang tak pernah diinginkannya. (ors)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: video syurvideo vinavina garut


Related Posts

Viral! Video Syur Wanita Bercadar di Ciwidey, Penyebar Anak di Bawah Umur
PASBANDUNG

Viral! Video Syur Wanita Bercadar di Ciwidey, Penyebar Anak di Bawah Umur

5 Mei 2023
HEADLINE

ASN Pelaku Video Syur Berlambang Pemprov Jabar, Tenaga Guru Honorer

20 September 2019

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Australian Open 2025
HEADLINE

13 Wakil Indonesia Siap Berlaga di Australian Open 2025

17 November 2025

WWW.PASJABAR.COM - Indonesia dipastikan menurunkan 13 wakil pada turnamen bulutangkis Australian Open 2025 yang digelar di Quaycentre,...

POCO F8 Series Debut Global di Bali pada 26 November 2025

POCO F8 Series Debut Global di Bali pada 26 November 2025

17 November 2025
Huawei Rilis Desain dan Warna Resmi untuk Seri Mate 80

Huawei Rilis Desain dan Warna Resmi untuk Seri Mate 80

17 November 2025
Fosil Gajah Purba Stegodon

Fosil Gajah Purba Stegodon Usia 800 Ribu Tahun Ditemukan di Nganjuk

17 November 2025
Obrolan Grup ChatGPT

OpenAI Uji Coba Fitur Obrolan Grup ChatGPT di Sejumlah Negara

17 November 2025

Highlights

Fosil Gajah Purba Stegodon Usia 800 Ribu Tahun Ditemukan di Nganjuk

OpenAI Uji Coba Fitur Obrolan Grup ChatGPT di Sejumlah Negara

Unpas Gelar Sharing Session Penguatan Ekosistem Riset-Inovasi

Studi: Buah Kiwi dan Magnesium Oksida Efektif Atasi Sembelit

Deretan Long Weekend dan Cuti Bersama 2026 yang Resmi Ditetapkan

Operasi Patuh Lodaya 2025 Dimulai, Banyak Pengendara Terjaring Razia

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.