BANDUNG BARAT, WWW.PASJABAR.COM – Viral keluhan warga terkait sulitnya mengakses layanan administrasi kependudukan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bandung Barat memicu reaksi cepat dari Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail.
Ia langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menegaskan akan menindak tegas praktik percaloan di lingkungan pelayanan publik.
Keluhan tersebut mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang warga, Siti Bariyah, mengaku kesulitan mengurus akta kelahiran anaknya.
Warga asal Desa Cibitung, Kecamatan Rongga itu mengungkapkan telah datang sejak pagi dan mendapatkan nomor antrean, namun hingga siang hari belum juga dipanggil.
Dalam penuturannya, setelah menunggu lama tanpa kepastian, ia didatangi seseorang yang menawarkan bantuan pengurusan dokumen. Tak berselang lama, dokumen yang dibutuhkan selesai. Meski tidak ada tarif resmi, Siti mengaku memberikan uang sebesar Rp100 ribu kepada oknum tersebut.
Dugaan Calo Picu Evaluasi Layanan
Menanggapi kejadian di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bandung Barat itu, Bupati Jeje Ritchie Ismail langsung turun ke lokasi pada Rabu (30/4/2026) siang. Dalam sidak tersebut, ia turut menghadirkan Siti Bariyah untuk mendengarkan langsung kronologi peristiwa yang dialaminya.
Dari hasil penelusuran awal, Jeje mengakui adanya dugaan praktik percaloan dalam layanan administrasi. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir keterlibatan oknum, baik dari internal maupun pihak luar.
“Kalau terbukti ada praktik percaloan, tentu akan kami tindak tegas. Pelayanan publik harus bersih dan transparan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, lanjutnya, akan melakukan investigasi menyeluruh guna mengidentifikasi titik permasalahan serta melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan yang ada.
Sementara itu, Siti berharap ke depan pelayanan publik dapat lebih tertib dan adil bagi seluruh masyarakat tanpa adanya praktik percaloan.
Sidak ini menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam membenahi sistem pelayanan publik, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan hak layanan secara mudah, cepat, dan bebas dari pungutan tidak resmi. (uby)












