# kuliah kenotariatan
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Himpunan Mahasiswa Notariat Universitas Pasundan (HIMANU) sukses menggelar Kuliah Pakar Kenotariatan dan Musyawarah Besar (Mubes) yang mengangkat tema “Interseksi Teori Hukum Kenotariatan dengan Hukum Pidana”.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (2/5/2026) di Ballroom Hotel Aryaduta Bandung dan diikuti sekitar 100 peserta yang merupakan mahasiswa Magister Kenotariatan Unpas.
Acara ini menghadirkan narasumber, Prof. Dr. Anthon Freddy Susanto, S.H., M.Hum., yang membahas secara mendalam keterkaitan antara praktik kenotariatan dengan potensi risiko hukum pidana yang kerap dihadapi notaris dalam menjalankan jabatannya.

Kebutuhan Calon Notaris di Era Risiko Hukum
Ketua penyelenggara, Akmal Ashari, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi kebutuhan penting bagi calon notaris.
Menurutnya, profesi notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik memiliki tanggung jawab besar sekaligus risiko tinggi, terutama ketika bersinggungan dengan ranah hukum pidana.
“Notaris tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga berada pada posisi rentan terhadap kriminalisasi. Maka pemahaman lintas hukum menjadi sangat penting,” ujarnya.
Ketua HIMANU, Dika Eka Yudistira, S.H., M.Kn., menambahkan bahwa tema yang diangkat sangat relevan dengan kondisi saat ini.
Ia menilai kegiatan ini bukan hanya forum akademik, tetapi juga momentum strategis dalam pelaksanaan Musyawarah Besar HIMANU untuk mendorong kemajuan organisasi ke depan.

Apresiasi Pascasarjana Unpas
Direktur Pascasarjana Universitas Pasundan, Prof. Dr. H. Bambang Heru Purwanto, M.S., memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini.
Ia menilai tema yang diangkat mencerminkan dinamika hukum yang semakin kompleks.
“Unpas berkomitmen melahirkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berkarakter dan menjunjung tinggi etika profesi. Ini penting dalam menghadapi tantangan kriminalisasi jabatan,” ungkapnya.

Interseksi Kenotariatan dan Hukum Pidana
Dalam paparannya, Prof. Dr.Anthon Freddy Susanto,S,H.,Mhum. menjelaskan bahwa pendidikan Magister Kenotariatan tidak hanya berfokus pada keilmuan, tetapi juga pada penguatan profesionalitas.
Ia menegaskan bahwa kenotariatan memiliki kekhasan tersendiri yang menuntut penguasaan multidisiplin ilmu.
Menurutnya, pendekatan hukum tidak bisa lagi bersifat tunggal atau normatif semata. Perlu adanya pendekatan interdisipliner agar mampu menjawab berbagai persoalan nyata di lapangan, termasuk kasus-kasus seperti korupsi, pencucian uang (money laundering), hingga penipuan digital yang kerap melibatkan akta atau peran notaris.
“Mahasiswa harus mulai membuka perspektif baru, tidak lagi monolitik, tetapi menggunakan pendekatan lintas disiplin agar mampu memberikan solusi hukum yang komprehensif,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya moral sebagai benteng terakhir dalam praktik hukum. Menurutnya, integritas menjadi kunci utama dalam menjaga marwah profesi notaris.

Pentingnya Kehati-hatian
Sementara itu, Kaprodi Magister Kenotariatan Unpas, Hj. Irma Rachmawati, S.H., Sp.I., M.H., Ph.D., menegaskan bahwa keterkaitan antara hukum pidana dan kenotariatan semakin nyata, terutama dengan perkembangan regulasi terbaru.
Ia menyebutkan bahwa notaris kini dituntut lebih berhati-hati karena berpotensi dimintai pertanggungjawaban atas berbagai aspek hukum.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan sikap kehati-hatian sejak mahasiswa masih dalam proses pendidikan. Hal ini penting agar ketika terjun ke dunia profesi, mereka mampu menjalankan tugas dengan dedikasi dan taat asas,” ujarnya.
Kegiatan ini berlangsung lancar dan diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan keilmuan serta profesionalitas mahasiswa Magister Kenotariatan di masa depan.

Pada kesempatan itu juga MKN Unpas menyerahkan Piala Padjadjaran Notarial Fair (PNF 2026 ) oleh MKN (Unpad) setelah berhasil menjadi juara umum dalam PNF 2026, kepada Direktur Pascasarjana Universitas Pasundan, Prof. Dr. H. Bambang Heru Purwanto, M.S.,. Selain itu digelar juga Pemilihan Ketua HIMANU periode 2026. (tie)












