BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Anggota Komisi I DPR RI, Dr.H.TB Hasanuddin SE,MM, menyebutkan jika mempertahankan Pulau Natuna, sebagai bagian bentuk dari menjaga empat pilar negara Republik Indonesia.
“Natuna sudah tercantum dalam garis batas Indonesia, meskipun berada diantara Kawasan Laut Cina juga namun secara aklamasi, Natuna sudah ditetapkan sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga itu patut dan harus kita pertahankan sampai kapanpun,” ujar TB Hasanuddin, dalam sosialisasi Empat Pilar MPR RI /DPR RI di Aula Fakultas Hukum, Universitas Pasundan (Unpas), Jalan Lengkong Kecil, Bandung, Sabtu (22/2/2020).
Dijelaskannya, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), menjadi bagian keempat dalam empat pilar yang saat ini sedang gencar di sosialisasikan oleh MPR dan DPR RI.
Sempat berpengalaman di bertugas di kawasan Natuna, anggota Komisi I DPR RI itu menyebutkan jika, batasan antara Pulau Natuna sebagai wilayah NKRI dan Cina sudah sangat jelas.
“Polemik ingin dikuasainya Natuna oleh Cina memang sudah lama, namun sekarang karena banyak diangkat media sehingga kembali memanas. Namun baik dulu ketiga bertugas dan sekarang menjabat sebagai Anggota DPR RI Natuna tidak akan kami lepaskan. Apalagi saat ini Kepulauan Natuna sudah banyak diberikan sarana dan fasilitas oleh pemerintah dan PResiden Jokowi bahkan melakukan pemantauan langsung di kalutan Natuna,” ujarnya.
Meski demikian, TB Hasanuddin mengakui jika tugas yang diemban permintah melalui TNI dalam menjaga kepulauan dan kelautannya bukan perkara mudah.
“Memang tidak mudah mengamankan wilayah seperti Indonesia ini, dengan luas negara yang kondisinya lautan dan kepulauan memang sangat sulit dijangkau meskipun saat ini dengan teknologi yang ada sudah cukup sangat membantu,” ujarnya.
Dalam sosilisasi Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika tersebut, TB Hadanuddin menyampaikan Pencasila adalah tujuan berbangsa bernegara.
“Dari perjalanannya Pancasila akhirnya lima menjadi tujuan bangsa Indonesia, dan yang paing utama adalah dari semua sila semua berlandar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa,” tuturnya.
Oleh karenannya TB Hasanuddin menegaskan jika Pancasila adalah landasan negara untuk semua dan ideologi, bahkan dalam fluralisme di Indonesia.
Kedua, prihal UUD 45 TB Hasanuddin megatakan jika perjalanan UUD 45 memang sempat melahirkan multitafsir di masyarakat, an oleh karenannya dilakukan aamandemen. “Dalam UUD 45 itu salah satu yang diubah yakni MPR RI bukan lagi Lembaga tertinggi negara,” paparnya.
Ketiga, NKRI dikatakan TB Hasanuddin tidak boleh terpecah belah dan memang tidak bisa lepas dari permerintah Indonesia, karena kedaulatannya sudah diakui dunia.
“Jadi kalau TNI menyebutknya harga mati, memang NKRI itu harus dijaga tidak boleh terlepas dan itu dijaga TNI. Dan itu sudah jelas perhitungannya dan batas – batas kewilayahannya,” tuturnya.
Dan terakhir, TB Hasanuddin menyampaikan tentang Bhineka Tunggal Ika adalah sebagai palsapah hidup di Indonesia.
“Kita memang harus realiatis tidak semua di wilayah kesatuan Indonesia agamanya sama, cara berpikir sama, sehingga perlu pemahaman yang sama tentang bernegara untuk satu tujuan dan kesatuan dan itulah artinya Bhineka Tunggal Ika,” kata TB Hasanuddin yang juga merupakan dewan pangaping Paguyuban Pasundan. (tie)