SUMEDANG, WWW.PASJABAR.COM — Mahasiswi UNPAD diduga menjadi korban upaya perkosaan dan ancaman pembunuhan pada Jumat (21/2/2020) sekira pukul 23.58 WIB, di jalan proyek cipining Desa Pajagan Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang oleh pelaku Jajang Syarif Hidayat (22) yang merupakan seorang sopir.
Kapolres Sumedang, AKBP. Dwi Indra Laksmana, S.I.K., M.Si. mengutarakan bahwa kejadian bermula saat Korban MS (21) yang merupakan mahasiswa Unpad Fakultas Kedokteran Gigi, yang beralamat di Kota Cirebon, pada hari Jumat (21/2/2020) sekitar pukul jam 18.30 wib menjadi penumpang kendaraan Elf yang berniat akan pulang ke Cirebon.
“Saat itu korban menaiki kendaraan Elf jurusan Bandung Wado di perjalanan korban tertidur sehingga sampai ke Pawenang Wado kemudian korban minta di antarkan ke Alamsari Sumedang, pelaku dalam mengantarkan korban akhirnya menggunakan kendaraan angkutan Umum jurusan Sumedang Wado Angkot No.24, nomor Polisi Z 1902 AV diperjalanan pelaku membelokkan arah sehingga menuju ke jalan TKP,” terangnya.
Saat di TKP lanjut AKBP Dwi, pelaku memberhentikan kendaraan sehingga pada saat kendaraan berhenti pelaku melakukan perbuatannya yang akan melakukan pemerkosaan kepada korban, pada saat akan melakukan pemerkosaan ada cahaya yang mengarah ke kendaraan sehingga akhirnya pelaku membawa lagi kendaraan dengan mengemudikan kendaraan secara cepat sampai akhirnya kendaraan angkutan umum tersebut terperosok masuk ke jurang, korban melarikan diri ke arah perumahan warga sehingga korban selamat dan pelaku dapat di amankan.
“Setelah diamankan diketahui bahwa pelaku beralamat di dusun Nagrak Desa Cikareo Utara Kec. Wado Kab.Sumedang dan saat ini dalam proses pemeriksaan,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar di dada, luka memar di dagu, luka lecet di paha sebelah kanan, luka sobek lutut sebelah kiri, sehingga korban atas rujukan dari Puskesmas Cisitu untuk perawatan selanjutnya dirujuk ke RSUD Sumedang.
“Adapun tindakan yang dilakukan oleh kepolisian yakni mendatangi TKP, mengamankan dan memeriksa yang diduga tersangka, riksa saksi-saksi, melakukan pertolongan pertama membawa korban ke Puskesmas Cisitu dan mendampingi korban yang di rujuk ke RSUD Sumedang dengan didampingi personil piket Polsek Cisitu sebanyak dua orang,” pungkasnya. (*/Tan)