BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Dalam rangka kegiatan pengabdian kepada masyarakat, Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Pasundan (Unpas) Menggelar Webinar Strategi Kepemimpinan Kepala Sekolah Menengah Atas pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada sabtu, (1/8/2020) yang disiarkan langsung oleh akun channel Youtube Pas TV.
Adapun webinar ini mengupas tentang bagaimana sekolah beradaptasi pada masa AKB, Bagaimana mengembangkan ide-ide kreatif untuk meningkatkan kualitas pendidikan jarak jauh (PJJ) dan bagaimana strategi branding agar image sekolah semakin baik.
Acara ini pun di buka langsung oleh Dekan FEB Unpas Dr. H. Atang Hermawan, S.E,. M.S.I.E, Ak., CSRS,. CSRA. Dengan narasumber Tokoh dan pakar pendidikan Prof. Dr. H. Arief Rachman, M.Pd., Sekertaris Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dr. Siska Gerfianti, M.HKes., Sp.DLP. , Alase Pendidikan Kebudayaan KBRI Washington DC, Amerika Serikat Prof. Poppy Rufaidah, S.E., M.B.A., Ph.D. serta Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat H. Dedi Supandi S.STP, Msi.
Tokoh dan pakar pendidikan sekaligus Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Dr. H. Arief Rachman, M.Pd. mengulas mengenai strategi sekolah Menengah Atas dalam membentuk karakter guru dan siswa untuk menjaga kualitas pendidikan di masa adaptasi Kenormalan Baru (AKB).
Prof Arief mengungkapkan bahwa di masa new normal ini sekolah sebaiknya melakukan prosedur dengan proses skrining kesehatan bagi guru dan karyawan sekolah, skrining zona lokasi tempat tinggal, melakukan tes covid 19, untuk guru dan karyawan yang lulus skrining diberikan tanda, selanjutnya melakukan sosialisasi virtual, mengatur waktu kegiatan belajar mengajar, data dan cek kondisi, mengatur posisi duduk. kemudian guru tidak mestinya tidak berpindah kelas dan menjaga jarak.
“Di samping itu hal lainnya yang harus diperhatikan adalah melakukan pengawasan secara berkala terhadap siswa atas penerapan pembiasaan transisi di sekolah, memastikan tercapainya tujuan pendidikan, memastikan tercapainya pemenuhan target akademik dan nonakademik, mempersiapkan hasil materi, proses, evaluasi pembelajaran, secara aktif melakukan kolaborasi dengan kepala sekolah atas proses pembelajaran serta memastikan peran aktif orang tua siswa dalam mendukung proses belajar di masa transisi ini,” terangnya.
Adapun Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat H. Dedi Supandi S.STP, Msi. Membahas mengenai kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
Ia menyampaikan bahwa Provinsi Jawa Barat telah melakukan lima tahapan AKB mulai dari tahap satu rumah ibadah, tahap ke dua ekonomi, industri, perkantoran dan pertanian, tahap ke tiga mall, retail dan pertokoan, tahap ke empat pariwisata dan tahap ke lima yaitu pendidikan.
“Provinsi Jawa Barat akan membuka sekolah di 257 kecamatan yang berzona hijau, yakni yang tidak pernah ada kasus COVID 19 sejak dulu hingga sekarang, di zona hijau ini diidzinkan untuk pembukaan pendidikan tatap muka dengan bertahap dan pemberlakuan protokol COVID 19. Di mana dalam pelaksanaanya akan dimulai dari level SMA dan SMK kemudian dievaluasi jika dalam waktu dua minggu aman, maka akan dibuka untuk SMP, dan jika aman maka akan dibuka untuk SD dan TK,” jelasnya.
Beberapa hal terkait syarat dan prosedur yang tengah dikaji oleh satuan pendidikan zona hijau terang Dedi mencakup Ketersediaan fasilitas sanitasi, kesehatan, dan kebersihan, Kemampuan untuk melakukan Jaga Jarak 1,5 meter antar peserta didik, Kesiapan untuk menerapkan wajib masker, Kecukupan jumlah guru yang masuk dalam batas usia dan tidak rentan.
“Kesehatan dan keselamatan adalah priontas utama bagi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan dan semua warga satuan pendidikan. Oleh karena itu Untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye dan merah. pembukaan kembali satuan pendidikan dengan sistem Belajar Tatap Muka tidak diperbolehkan. Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sesuai dengan SE Mendikbud No. 4 Tahun 2020 dan SE Sesjen No. 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran COVID,” tandasnya. (Tan)