BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Meski masuk ke dalam kategori, kawasan padat penduduk, namun Kecamatan Babakan Ciparay tidak memiliki kasus positif covid-19.
Selain Babakan Ciparay, ada dua kecamatan lagi yang tidak memiliki kasus positif covid-19. Dua kecamatan tersebut adalah Cibiru dan Bandung Wetan.
Menurut Camat Babakan Ciparay pihaknya terus menerus mengedukasi warga agar lebih perduli dengan penerapan protokol kesehatan.
“Saya senang di kecamatan saya nol kasus positif covid-19. Itu menunjukkan, bahwa upaya saya dan jajaran membuahkan hasil,” kata Momon.
Momon sendiri mengaku terus menerus menghimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan 3M dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami setiap hari melakukan woro – woro di pusat – pusat keramaian maupun ke gang-gang di seluruh wilayah Kecamatan Babakan Ciparay, ” tambah Momon.
Selain itu, jajarannya secara terus menerus melakukan razia penggunaan masker baik di jalan- jalan protokol maupun di gang-gang.
“Untuk mencegah covis kami melakukan penyemprotan disinfektan di jalan-jalan protokol, fasilitas umum dan di gang,” ujarnya.
Momon mengaku pihaknya memperbanyak komunitas yang turut peduli secara sukarela membantu upaya pencegahan covid.
Menurut Momon, Babakan Ciparay merupakan salah satu kecamatan paling banyak penduduknya dibanding 29 kecamatan lainnya yang ada di Kota Bandung. Berdasarkan data yang dimilikinya, warga di Babakan Ciparay saat ini tercatat 138.890 jiwa.
Untuk mencegah covid paling penting Gugus tugas baik kecamatan maupun kelurahan aktif melakukan monitoring pelaksanaan protokol kesehatan di tempat pelayanan publik (perkantoran pemerintah maupun swasta), pasar, pertokoan, tempat hiburan dan pusat keramaian masyarakat.
Tugas woro-woro kalau di jalan protokol dan pusat keramaian tim dari gugus tugas kecamatan sedangkan. ke gang-gang oleh gugus tugas kelurahan dan RW masing masing wilayah.
Atas upaya tim Gugus Tugas menurut Momon, sikap masyarakat sebagaian besar sudah mengikuti himbauan tapi ada juga yang bandel.
“Warga yang bandel duberikan hukuman sesuai perwal AKB yaitu hukuman ringan berupa teguran lisan, penahanan identitas kependudukan dan kerja sosial,” ujarnya.
Momon mengaku tak pernah lelah walau woro- woro pagi, siang dan malam karena hasilnya ada masuk wilayah nol kasus.
Menurut Momon tingkat disiplin tingkat perusahaan sebagaian besar sudah mengikuti protokol kesehatan sehingga yang ditindak setiap razia rata- rata
perorangan.
“Kami berikan sanksi sosial.berupa bersih bersih nyapu jalan. Momon yakin dengan sanksi sosial cukup jera karena tak ada yang mengulang diberi sanksi,” ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Pemkot Bandung memastikan hingga saat ini belum ada wilayah yang menerapkan pembatasan sosial berskala rukun tetangga (PSBRT).
Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan, sejauh ini peluran virus Covid-19 di wilayah Kota Bandung masih dapat dikendalikan sehingga belum ada Camat atau Lurah yang mengajukan penerapan PSBRT.
“Belum ada, yang menarik di masyarakat ini justru kebanyakan mereka dengan adanya kampung lodaya tohaga masyarakat merasakan itu sudah bagus, ada beberapa wilayah,” ujar Oded.
Menurut Oded, pengajuan untuk penerapan PSBMK harus datang dari masyarakat atau pejabat di wilayah bersangkutan. Pemerintah Kota, kata dia, hanya memantau perkembangan setiap wilayahnya.
Kalau dari masyarakatnya ada yang mengajukan bisa mengajukan, jadi usulannya dari tingkat wilayah agar akurat, tapi kita pantau terus kondisinya,” katanya. (Put)