BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Hari ini Polda Jawa Barat Mengagendakan melakukan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab Atau HRS terkait kasus kerumunan massa peresmian mesjid di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus kerumunan massa Megamendung yang melanggar protokol kesehatan. Yakni Sekda Kabupaten Bogor, Kasatpol PP, Camat, Lurah, Hingga ketua RW dan ketua RT, yang berhubungan dengan penyelenggaran peresmian mesjid di Megamendung. Pemeriksaan sudah dilakukan sebanyak 2 kali di Dirkrimum Polda Jawa Barat.
Sehingga tinggal memeriksa pihak dari panitia FPI dan Rizieq Shibab. Dengan pemanggilan ini diharapkan HRS bisa datang sebagai warga negara yang baik. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, meminta HRS tidak bawa massa atau massa FPI tidak ikut datang ke Polda hari ini. “HRS tidak perlu membawa massa, karena massa tidak akan kami terima, nanti malah membuat kerumunan lagi,” kata Erdi.
Erdi menambahkan, HRS saja yang akan diperiksa boleh didampingi satu atau dua orang pengacaranya. Kepada pasjabar, Erdi mengaku tidak dapat memastikan HRS akan datang atau tidak, demikian jam berapa HRS akan datang ke Polda Jawa Barat.
Menurut Erdi, selain memeriksa HRS, pada tanggal 15 Desember Polda Jawa Barat menjadwalkan akan memeriksa Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin. (Jbe)