CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Hiburan Malam di Bandung Tidak Jadi Dibuka Hingga Pukul 24.00

Yatti Chahyati
24 Februari 2021

Wali Kota Bandung, Oded M Daniel. (ist hms Pemkot Bdg)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Rencana pembukaan tempat hiburan malam hingga pukul 24.00 WIB di Kota Bandung urung dilaksanakan, setelah dikeluarkannya Peraturan Wali Kota No 6 tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas peraturan Wali Kota Bandung No 1 tahun 2021, tentang pemberlakukan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) secara proporsional dalam rangka pencegahan dang pengenalian covid-19.

“Sudah saya tandatangani, jadi sudah berlaku,” ujar Wali Kota Bandung Oded M. Danial, kepada wartawan Rabu (24/2/2021).

Selebihnya tidak ada yang berubah, termasuk wacana mengubah jam operasional tempat hiburan malam yang semula direncanakan akan buka pada pukul 20.00 hingga 24.00 tidak jadi diubah.

Baca juga:   Pelayanan Warga di Kecamatan Astanaanyar Bisa di Kelurahan, Kecuali

“Sekarang penekannya, lebih kepada penegakan sanksi dan pengawasan yang lebih ketat. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang melakukan pelanggaran,” tutur Oded.

Sementra itu, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, dalam Perwal tersebut diatur bahwa untuk tempat usaha yang melanggar protocol kesehatan maka akan langsung disanksi penutupan tempat usaha selama 14 hari.

“Sekarang sudah tidak ada lagi peringatan atau sosialisasi. Begitu melakukan pelanggaran, maka akan langsung dikenakan sanksi,” tegas Ema.

Jika tempat usaha itu kembali melakukan pelanggaran, maka akan dilakkan pembekuan izin tempat usaha. Jika melakukan pelaggaran lagi, maka izin akan dicabut.

Baca juga:   Oknum Juru Parkir di Bandung Dipecat Setelah Viral Beri Tarif Parkir Rp150 Ribu

Halnya dengan sanksi administrasi, Ema mengatakan tidak akan ada perubahan, karena hal tersebut sudah diatur dalam aturan yang lebih tinggi. Dalam hal ini, sudah diatur dalam Peraturan Gubernur.

“Sehingga, untuk sanksi administrasi, besarannya tetap Rp500 ribu,” terangnya.

Sedangkan untuk tempat hiburan, Ema mengakui memang masih banyak yang kucing-kucingan. Bahkan Ema tidak menampik adanya prasangka bagwa ada yang mem-backup tempat hiburan malam tersebut, sehingga mereka berani main kucing-kucingan dengan pemerintah.

Baca juga:   Pipa PDAM Bocor, 40 Ribu Pelanggan Terganggu

“Tapi kalau yang namanya praduga bisa benar bisa tidak. Karena sejauh ini, belum ada bukti konkret yang menyatakan praduga tersebut adalah benar,” paparnya.

Untuk semantara, yang bisa dilakukan adalah meningkatkan patroli dan lebih ketat dalam pengawasan. Jika memang diperlukan personel akan ditambah untuk menjalankan patroli.

Sebelumnya, Ema mengakui memang masih ditemukan pengusaha hiburan malam yang kucing-kucingna dengan petugas yang menggelar patroli. “Saat ada patroli mereka tutup, tapi saat petugas sudah lewat, mereka akan buka lagi,” tuturnya. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: hiburan malamkota bandungperwal PSBB


Related Posts

jalan macet di Bandung
Uncategorized

Bandung Kian Sesak! Ini 6 Kawasan dengan Kemacetan Terparah

5 April 2026
PT Bio Farma memberangkatkan 505 peserta mudik gratis 2026 menggunakan 11 unit bus ke Jawa Tengah dan Jawa Timur. Program ini dilepas langsung oleh Wali Kota Bandung, M. Farhan. (PT Bio Farma )
HEADLINE

Bio Farma Berangkatkan 505 Peserta Mudik Gratis ke Jateng dan Jatim, Wali Kota Bandung Beri Apresiasi

13 Maret 2026
pohon besar tumbang menimpa restoran cepat saji di jalan Riau Bandung, Jumat (6/3/26) malam, satu motor hancur. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Bandung Raya Siaga: Pohon Tumbang Timpa Restoran di Jalan Riau dan Puting Beliung Amuk Pasar Tumpah Cimahi

6 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

instagram/@zonanaetral5
HEADLINE

Hasil Piala AFF U-17 2026: Indonesia Takluk 0-1 dari Malaysia, Langkah ke Semifinal Terancam!

16 April 2026

GRESIK, WWW.PASJABAR.COM – Sebagai tuan rumah ajang ASEAN U-17 Boys' Championship 2026, Timnas Indonesia harus menelan pil...

pasundan law fair 2026

Pasundan Law Fair 2026 Sukses Digelar, Ajang Nasional Adu Gagasan dan Kompetensi Mahasiswa Hukum

16 April 2026
harga plastik

Kenaikan Harga Plastik Picu Penurunan Sampah di Kota Cimahi

16 April 2026
Agus Sutisna

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

16 April 2026
remaja hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

16 April 2026

Highlights

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra hingga Jawa

Rektorat Unpad Nonaktifkan Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, Dan Lakukan Investigasi

Transformasi RS Rajawali, Primaya Perkuat Layanan Medis Modern di Bandung

Kenalan Lewat Game Online Siswi SMP di Bandung Barat Diculik Remaja

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.