CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 22 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Pemkot Bandung Juga Larang Rekreasi 6-17 Mei

Yatti Chahyati
29 April 2021
FOTO : Larangan Mudik di Terminal Cicaheum

ilustrasi (foto : pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Setelah larang mudik lebaran tahun ini, pemerintah pusat juga melarang kegiatan rekreasi terhitung pada 6 Mei-17 Mei mendatang, termasuk di Kota Bandung.

Satgas Penanganan Covid-19 pusat telah mengeluarkan aturan pengetatan mudik Lebaran 2021. Aturan tersebut tertuang dalam Adendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadhan.

“Imbauan saya taati aturan, baik dari mulai pusat sampai daerah. Karena ini semua merupakan bagian dari ‘kanyaah’ pemerintah kepada masyarakat supaya tidak terjadi ada lonjakan selama kegiatan Idulfitri,” ujar Wali Kota Bandung, Oded M Daniel, Rabu (28/4/2021).

Baca juga:   Hooray: Playground Edukatif Anak dengan Fasilitas Lengkap

Ia berharap masyarakat memahami ini, sebagai upaya pemerintah mencegah penyebaran virus Covid-19 yang biasanya menyebar selepas libur Panjang.

Meski melarang mudik dan rekreasi, namun warga masih bisa melakukan mobilitas perjalanan pada 6-17 Mei 2021 di area Bandung Raya yakni meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten yang tergabung dalam wilayah aglomerasi Bandung Raya.

Baca juga:   Pemkot Bandung Bakal Rekayasa Trotoar Agar Tak Dijadikan Tempat Parkir

Oded menuturkan, kendati Kota Bandung tidak berbatasan dengan wilayah di luar aglomerasi, namun koordinasi harus tetap dilalukan. Mengingat pengawasan dan pengendalian Covid-19 harus tetap ketat.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Hery Antasari mengatakan, akan ada sekitar 151 titik chek point se Jawa Barat, untuk menghalangi aktifitas mudik lebaran.

“Saya berharap, titik itu, termasuk jalan tikus yang mungkin digunakan pengguna jalan yang ingin kucing-kucingan dengan petugas,” terangnya.

Selama waktu larangan mudik, yang diperbolehkan melintasi perbatasan adalah kegiatan kedinasan, yang ditunjukan dengan surat dinas. Keperluan mendesak, seperti Kesehatan dan melahirkan dan angkutan logistik.

Baca juga:   Komoditas Pangan Turun Harga, Beras Medium dan Bawang Merah Jadi Sorotan

“Namun, setiap perjalanan harus menunjukan surat tugas dan hasil negative rapid anti gen yang berlaku selama 24 jam,” tuturnya.

Bahkan, Hery mengatakan, pihaknya sudah mengantisipasi adanya oknum angkutan travel yang bandel dan mengakali petugas. Sehingga, Hery yakin tidak akan ada lagi aksi kucing-kucingan di lapangan.

“Biasanya travel melintasi perbatas, di jam-jam pergantian petugas dengan bantuan angkutan kota atau angkutan pedesaan. Tapi kami sudah antisipasi hal itu,” tuturnya. (put)

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: larangan mudikpemkot bandung


Related Posts

Bandung Zoo
HEADLINE

Pemkot Bandung Buka Kerja Sama Pengelolaan Bandung Zoo Modern

11 April 2026
Pemerintah Kota Bandung resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi ASN untuk efisiensi energi dan pola kerja fleksibel. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Dorong Efisiensi Energi, Pemkot Bandung Berlakukan Kebijakan WFH Setiap Jumat bagi ASN

10 April 2026
Sport Tourism
HEADLINE

Pemkot Bandung Dorong Sport Tourism Lewat Maraknya Event Lari

3 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Proliga 2026
HEADLINE

Samator Tampil Dominan Sejak Set Pertama

22 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Laga panas perebutan peringkat ketiga Proliga 2026 menghadirkan duel antara Surabaya Samator dan Jakarta...

UTBK SNBT 2026

UTBK 2026 di Unpad Nol Telat, Disiplin Peserta Meledak!

21 April 2026
roket NASA ke bulan

NASA Kirim “Jantung” Roket Artemis III ke Florida, Misi Manusia ke Bulan 2027 Makin Dekat!

21 April 2026
Super League

Jadwal Pekan 29 Super League, Sajikan Laga Krusial Papan Atas

21 April 2026
hari buruh bandung

Peringatan Hari Buruh Bandung 2026 Usung Kolaborasi dan Solidaritas

21 April 2026

Highlights

Jadwal Pekan 29 Super League, Sajikan Laga Krusial Papan Atas

Peringatan Hari Buruh Bandung 2026 Usung Kolaborasi dan Solidaritas

Dedi Mulyadi Jelaskan Anggaran Pemeliharaan Masjid Al Jabbar Rp22 Miliar

Harga Elpiji Naik, KDM Ungkap Kearifan Lokal Bisa Jadi Alternatif

1.744 Calon Jemaah Haji Kota Bandung Siap Berangkat Tahun Ini

Bayu Aji Widodo Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unpas, Soroti Independensi Peradilan Militer

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.