CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 19 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Anggota DPR RI Cucun Ahmad Sambut Baik UU Pesantren

Tiwi Kasavela
2 Juni 2021
Anggota DPR RI Cucun Ahmad Sambut Baik UU Pesantren

Anggota DPR RI Cucun Ahmad Sambut Baik UU Pesantren. (Ctk/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Anggota DPR RI Fraksi PKB Dapil Kabupaten Bandung, Cucun Ahmad Syamsurijal menyambut baik UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang menjadi sejarah baru bentuk rekognisi (pengakuan) Negara terhadap pesantren yang eksistensinya sudah ada berabad-abad silam.

“Alhamdulilah UU pesantren telah hadir. Pesantren selama ini telah begitu besar berkontribusi terhadap negara,” ucapnya, Selasa (1/6/2021).

Baca juga:   Awal Musim Hujan, Waspada Banjir Dan Longsor Di Indonesia 

Ke depan dapat dilakukan rekomisi seperti kesetaraan lulusan, termasuk rekomisi tentang pendanaan.

“Sudah ada peraturan menteri agama. Kita tinggal menunggu satu Perpres yang mengatur tentang pendanaan, pembiayaan juga yang mengatur pada investasi. Karena ada dana pembiayaan pendidikan dan riset maka kita tunggu untuk pesantren,” terangnya.

Untuk rekomisi ini semuanya akan disesuaikan dengan pola evaluasi di pesantren yang bersangkutan. Jika sekolahnya setara dengan SD maka akan mendapatkan ijazah SD begitupun dengan SMP dan SMA.

Baca juga:   Paguyuban Pasundan Resmikan Koperasi Kab Cirebon

“Hal ini nanti akan diatur oleh kementerian agama yang ditunjuk untuk tingkat kelulusan ini. Jangan sampai orang yang memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk memimpin satu komunitas tetapi tidak memiliki ijazah, padahal dia layak untuk memimpin satu komunitas atau daerah,” pungkas Cucun. (ctk)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: anggota DPR RI


Related Posts

rusdi masse
HEADLINE

Rusdi Masse Resmi Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI

4 September 2025
Pengangkatan Dirut Bulog TB Hasanuddin
HEADLINE

TB Hasanuddin: UU Kelembagaan Presiden Sudah Sangat Mendesak

5 Desember 2024
pergantian Letjen Kunto Arief
HEADLINE

Anggota DPR RI TB Hasanuddin Sikapi Joint Statement Kemlu

12 November 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Permendiktisaintek
HEADLINE

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026

# Permendiktisaintek JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM -- Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) beberapa waktu lalu antara Panitia Kerja (Panja)...

unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026
PSEL

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

19 April 2026

Highlights

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

Dedi Mulyadi Rencanakan Underpass sebagai Solusi Macet Pasteur

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.