DELI SERDANG, WWW.PASJABAR.COM– Produk ekonomi kreatif di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dapat menjadi lokomotif penciptaan lapangan kerja, sehingga nantinya mampu meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan masyarakat setempat.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno saat menghadiri Workshop Pengembangan Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia di Omlamdia Resto, Senin (8/11/2021).
Ia mengatakan kagum dengan Kabupaten Deli Serdang karena sudah menjadi bagian dari ekosistem kabupaten kreatif.
Sebelumnya Kabupaten Deli Serdang telah melakukan Uji Petik Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) pada tahun 2019.
Dan Seni pertunjukan menjadi subsektor unggulan. Kabupaten ini juga memiliki beragam aset seni budaya. Diantaranya busana adat dengan motif khas yang indah, tarian diiringi alat musik khas, dan berbagai kesenian yang sangat bernilai. Keberagaman kesenian tersebut dapat dinikmati dalam bentuk seni pertunjukan.
Oleh karenanya, di tengah pandemi dan tantangan ekonomi, Menparekraf mengajak para pelaku ekonomi kreatif agar dapat tetap semangat dalam upaya melakukan pemulihan dan stabilisasi ekonomi dengan memaksimalkan inovasi dan kreativitas yang dimiliki oleh tiap-tiap pelaku ekraf.
“Saya mengajak seluruh pelaku ekonomi kreatif Deli Serdang untuk bersama menciptakan perubahan positif. Jadikan potensi ekonomi kreatif sebagai lokomotif penciptaan lapangan kerja. Dan mudah-mudahan juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya dalam rilis yang diterima PASJABAR.
Turut hadir dalam kesempatan itu Staf Khusus Menparekraf Bidang Akuntabilitas, Pengawasan, Reformasi, dan Birokrasi Kemenparekraf, Irjen Pol Krisnandi; Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Hariyanto; Direktur Tata Kelola Destinasi Kemenparekraf/Baparekraf, Indra Ni Tua; Wakil Bupati Kabupaten Deli Serdang, Yusuf Siregar, beserta jajarannya.
Sebagai kabupaten yang memiliki keunggulan di bidang seni pertunjukan, Menprekraf Sandiaga mengatakan Pemerintah telah memberikan izin bagi para pelaku ekraf yang akan menyelenggarakan berbagai event. Dengan catatan, tidak ada kerumunan dan protokol kesehatan harus diterapkan dengan sangat ketat. Jangan sampai memicu penyebaran varian COVID-19 yang baru, tapi menjadi langkah untuk menggairahkan kembali perekonomian masyarakat.
“Tadi saya baru saja menyelesaikan rapat terbatas dengan Bapak Presiden. Arahannya adalah event bisa dilakukan tanpa memicu kerumunan dan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19, pemda setempat, dan penerapan panduan CHSE juga diperketat,” kata Sandi. (*/tiwi)